PEKANBARU

Perencanaan Tower Microcell Tidak Matang

Pekanbaru | Senin, 19 Oktober 2015 - 11:13 WIB

Perencanaan Tower Microcell Tidak Matang
Roni Amriel

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Meski Komisi IV DPRD Pekanbaru belum sempat menggelar hearing dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Pekanbaru, namun Ketua Komisi IV Roni Amriel menegaskan bahwa poyek tower microcel dibangun dengan perencanaan yang tidak matang.

 

‘’Perencanaannya tidak matang. Juga tidak ada mapping dan koordinasi antar satker dengan pihak ketiga,’’ tegas Roni kepada Riau Pos, Ahad (18/10).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditegaskan politisi Golkar ini, bahwa SKPD terkait gagal paham dengan Izin Prinsip (IP) yang diberikan Wali Kota Pekanbaru. Sehingga pembangunan dan penataannya  di lapangan semrawut.

Selain itu juga, koordinasi dan sinergitas dari SKPD terkait pun sangat minim. Seperti Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), temasuk Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang lahannya terpakai untuk tower.

”IP yang dikeluarkan Wako, tidak diterjemahkan secara maksimal oleh SKPD atau pembantu-pembantu pemerintahan di semua satker yang terkait itu,’’ ungkapnya.

Ditegaskan Roni, masalah ini harusnya ada sinergi antara SKPD yang berhubungan langsung dengan pendirian tower itu. ”Di samping SKPD tidak menerjemahkan secara bagus, kemudian juga tidak mapping lokasi, dan tidak ada kajian dampak sosial kemasyarakatannya,’’ tuturnya.

Untuk pengawasan di lapangan, Roni katakan harus diawasi oleh semua pihak dan juga dievaluasi. Untu itu harus ada sinergitas antar satker agar tujuannya sampai dan menyentuh langsung ke masyarakat.

”Kalau masing-masing menerjemahkan aturan dengan cara masing-masing, ya begini jadinya,’’ ungkap Roni.

Bahkan ada beberapa tower yang oleh Dishub dan Distarubang tidak tahu. ”Intinya apapun kebijakannya, ini harus ada izin mendirikan tower itu. Leading sector-nya itu Tata Ruang, jadi harus tahu. Karena ada kepentingan Dishubkominfo didalamnya, tentu dilibatkan juga Dishubkominfo,’’ pungkasnya.

Dilanjutkannya, lihat saja yang didirikandi Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan  Sudirman, dibangun berdampingan dengan lampu jalan. ”Ini untuk apa? Kan mubazir. Katanya mau dipindah, tapi kenyataannya masih saja begitu,” katanya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook