KOTA (RIAUPOS.CO)- Pencurian kembali terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Teluk Leok, Gang Nuri Nomor 45 Kecamatan Rumbai Pesisir, Kamis (15/10). Dalam aksinya para pelaku memasuki rumah korban yang sedang tertidur, sehingga barang-barang milik korban di dalam kamar raib dibawa pelaku.
Kejadian itu diketahui bermula disaat korban terbangun dari tidurnya sekitar pukul 05.00 WIB, dan melihat barang-barang yang ada di dalam kamar telah berantakan, setelah diperiksa ternyata satu unit handphone Ever Cross, satu unit handphone Samsung Chat, satu unit Laptop Acer serta modem telah tidak ada lagi.
Melihat kejadian itu, korban yang diketahui bernama Berli Elsi Irmaya tersebut langsung memeriksa ruangan rumahnya, dan ternyata jendela yang terbuat dari triplek telah dirusak pelaku dalam melancarkan aksinya, akibat kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp7 juta.
Atas kejadian ini korban langsung melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Rumbai Pesisir.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison saat dimintai ketererangan melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak mengatakan, bahwa dalam kejadian tersebut, malamnya korban tidak ada mendengar suara mencurigakan. “Korban tahunya pada waktu subuh, kalau jendelanya sudah bolong-bolong, mungkin pelaku melancarkan aksinya dari jendela tersebut, kasus ini masih lidik,”jelasnya.(cr1)