KOTA (RP) - Sebanyak satu pleton Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali diturunkan untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Jumat (18/10) pukul 10.00 WIB. Pasalnya, PKL yang menggunakan daerah badan milik jalan (BMJ) dinilai memicu kemacetan lalu lintas.
Iring-iringan kendaraan patroli Satpol PP awalnya memantau PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Kemudian diarah menuju Jalan Hang Tuah, depan RSUD Arifin Achmad. Melihat kedatangan petugas, beberapa pedagang gerobak dan yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat langsung meninggalkan lokasi berjualan.
Selanjutnya penertiban diarahkan menuju depan sekolah yang berada di Jalan Hang Tuah dan Jalan Soetomo. Di Jalan Hang Tuah, beberapa pedagang langsung membongkar tenda tempatnya berjualan. Teguran terlebih dahulu disampaikan, pedagang yang mau pindah juga dibantu petugas untuk membongkar tendanya.
Kasi Pembinaan Satpol PP Kota Pekanbaru, Fadilah yang memimpin penertiban ini menuturkan, operasi penertiban pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya akan terus dilakukan. Hal tersebut dilakukan untuk kepentingan bersama. ‘’Kita menertibkan PKL yang berjualan di pinggir jalan. Karena keberadaan pedagang jelas membuat arus lalu lintas ikut macet,’’ tutur Fadilah.
Fadilah juga mengimbau, agar para PKL berjualan tidak lagi memakai badan jalan. ‘’Kita terus mengimbau dan mengingat agar berjualan di tempat-tempat yang telah ditentukan dan tidak memakai badan jalan. Pedagang yang mau bekerja sama untuk tidak lagi berjualan di badan jalan, kita bantu untuk membongkar tendanya,’’ tambahnya.
Usai melakukan penerbitan di seputaran Jalan Hang Tuah dan Jalan Soetomo, iring-iringan mobil patroli kemudian diarahkan menuju Jalan Diponegoro dan Pattimura. Beberapa pedagang yang berjualan dengan sepeda motor di depan MAN 1 Pekanbaru, Jalan Sumatera langsung kocar-kacir menyelamatkan diri.(*4/mar)