Penarikan Buku Ajar Tak Perlu Tunggu Kepmen

Pekanbaru | Jumat, 19 Oktober 2012 - 09:37 WIB

PEKANBARU (RP) — Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru diminta untuk segera menarik buku pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjakes) sekolah dasar (SD) yang vulgar.

Bukan malah menunggu Keputusan Menteri (Kepmen) Pendidikan dan Budaya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ditegaskan Ade Hartati Sekretaris Komisi III DPRD, Pemko sudah diberi wewenang untuk mengambil kebijakan tegas terkait masalah ini.

‘’Di era otonomi pendidikan sekarang, Pemko diberi kewenangan untuk mengambil kebijakan, baik dalam penganggaran maupun dalam hal-hal yang bersifat teknis kependidikan. Jadi untuk hal ini tidak perlu menunggu Kepmen,’’ katanya kepada Riau Pos, Kamis (18/10).

Lebih lanjut, Bendahara DPD PAN Pekanbaru ini menyebutkan, masalah layak dan tidak layak mengenai sebuah buku, bukanlah substansi permasalahannya.

‘’Masalah utamanya adalah kebijakan apa yang harus dan secepatnya dilakukan Pemko melalui disdik dalam mengantisipasi semakin meluasnya polemik mengenai buku Penjaskes tersebut,’’ tegas Ade.

Sikap ini disampaikan Ade lagi, sangat diperlukan, agar sekolah dan orangtua siswa tidak terombang ambing dengan polemik mengenai buku tersebut.

‘’Harapan ke depan, agar dinas pendidikan lebih berkonsentrasi dalam hal pembangunan SDM siswa melalui isi materi pembelajaran, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan dengan daerah lain,’’ tuturnya.

Diketahui di dalam buku Penjaskes itu ada kalimat-kalimat yang tidak pantas, meski tidak bergambar namun ini diminta segera di tindaklanjuti. ‘’Tentunya kita tidak ingin, hal yang tidak sewajar dibiarkan meluas, Kadisdik harus tegas,’’ tutupnya.

Sedikit mengomentari soal pemukulan seorang wartawan oleh oknum Perwira TNI AU dihadapan anak-anak SD juga dikecam oleh Ade. Disebutkan ini akan sangat mengganggu dan membuat trauma.

‘’Pemukulan wartawan yang dilakukan oknum TNI AU adalah tindakan represif yang sangat bertolak belakang dengan pembangunan karakter yang sekarang lagi digaungkan pemerintah, dimana seluruh komponen masyarakat punya tanggung jawab untuk hal itu, apapun alasannya hal tersebut tidak bisa dibenarkan,’’ sebutnya.

Ditambahkannya, apalagi terjadi langsung di hadapan anak-anak sekolah.

‘’Sangat disayangkan, namun semua pihak harus saling evaluasi, saling menghormati dan menghargai masing-masing profesi sesuai dengan regulasi dan pranata sosial yang ada di masyarakat,’’ pinta Ade.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook