PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Empat hari sudah Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) berlangsung di Kecamatan Tampan. Tim gabungan, sebelum menindak melakukan apel di Kantor Lurah Simpang Baru, Sabtu (19/9/2020). Masih banyak warga yang abai bermasker dan tidak menjalankan protokol kesehatan, diberi sanksi tegas.
Pantauan Riaupos.co di lokasi penyekatan jalan pada PSBM malam keempat sekitar Tobek Gadang dan simpang Garuda Sakti, tampak petugas berjaga di pos. Tindakan tegas langsung diberikan kepada masyarakat yang beraktifitas tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker. Tim juga bergerak ke beberapa lokasi di sepanjang Jalan HR Soebrantas.
"Masih banyak warga Tampan yang tidak peduli terhadap protokol kesehatan. Jika ada warga yang membandel, agar tindak tegas. Mohon diangkut ke Polresta pak polisi," tegas Kasatpol PP Burhan Gurding saat membuka apel di hadapan tim gabungan.
Menurutnya, Tampan paling banyak kasus Covid-19. Untuk itu, sebisa mungkin agar tidak zona hitam maka diharapkan kepedulian bersama termasuk masyarakat.
"Riau masuk urutan ke empat kasus tertinggi nasional hari ini. Untuk itu dengan adanya PSBM diharapkan bisa meminimalisir penyebaran Covid-19," katanya.
Sebagai informasi, untuk jalur yang disekat selama PSBM Kecamatan Tampan ini adalah dari Pasar Pagi Arengka-Jalan Garuda Sakti-Subrantas-SM Amin-Tabek Gadang. Sementara untuk posko penyekatan lokasinya di Persimpangan Fly Over Pasar Pagi, Persimpangan Garuda Sakti, Persimpangan Garuda Sakti-Air Hitam, dan Persimpangan SM Amin-Tambusai.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra