Berkas Tersangka Pembobol Pergudangan Pemprov Dilimpahkan

Pekanbaru | Kamis, 19 September 2019 - 09:48 WIB

Berkas Tersangka Pembobol Pergudangan Pemprov Dilimpahkan
*3/mirshal/riau pos ANTAR TERSANGKA: Aipda Erman (kiri), Aipda Firdaus dan Bripka Dafa, mengantar YC (dua kiri) tersangka pencuri barang di Pemprov Riau ke Kejari Pekanbaru, Rabu (18/9/2019).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pasca tertangkapnya tersangka pencuri inventaris di Pemprov Riau berinisial YC oleh Polsek Limapuluh, akhirnya, Rabu (18/9) selesai berkas tahap II. Baik tersangka maupun barang bukti diantar ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

“Tersangka YC melakukan pencurian di pergudangan Pemprov pada 28 Agustus lalu. Barang yang dicuri tiga kursi staf putar, empat kursi teras dan dua karpet shiraz,” ucap Kapolsek Limapuluh AKP Sanny Handityo melalui Kanit Reskrim Iptu Zulfikrianto kemarin.


Lebih lanjut, saat giat tahap II tersangka diantar oleh Aipda Firdaus R Lubis SH, Bripka Dafa A SH dan Bripka Shandro Syaputra SH. Sementara surat pengiriman tersangka dan barang bukti yaitu Nomor : B / 405 / IX / 2019/ Reskrim, tanggal 18 September 2019.

Kemudian untuk dasar penangkapan berdasar Laporan Polisi Nomor : LP / 91 / VIII / 2019 / Riau / Resta Pekanbaru / Sektor Limapuluh, 28 Agustus 2019. Pasal yang disangkakan 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana.

Kejadian tersebut, Rabu (28/8) pukul 02.00 dinihari. Lokasi pergudangan Pemprov Jalan Letkol Hasan Basri. Gelagatnya diketahui keamaan gudang tersebut yang kemudian menghubungi anak pelapor Arbaatim yang pada saat itu sedang berada di Panam. 

Pihak keamanan pun melakukan penangkapan terhadap tersangka YC. Sementara satu tersangka lainnya Do berhasil melarikan diri. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Limapuluh bagian SPKT. 

Petugas SPKT melaporkan ke piket Reskrim yang kemudian mendatangi TKP dan mengamankan tersangka. Lalu dibawa ke Polsek Limapuluh. Saat diinterogasi, katanya cara kerja dengan cara memanjat dan merusak pintu angin gudang itu. Kemudian piket Reskrim melakukan pencarian di sekitar TKP dan ditemukan barang-barang yang telah dicuri tersebut. Hingga kini DPO pun terus dikejar.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook