SOAL PENERTIBAN PKL SOEBRANTAS

Pemko Dinilai Setengah Hati

Pekanbaru | Rabu, 19 September 2012 - 09:29 WIB

Pemko Dinilai Setengah Hati
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di pinggir Jalan HR Soebrantas, Selasa (18/9/2012). (Foto: teguh prihatna/riau pos)

PEKANBARU (RP) - Sikap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di antara Jalan Putri Tujuh hingga ke Jalan Purwodadi dinilai setengah hati.

Pasalnya, saat ini sejumlah PKL sudah kembali bebas berjualan di tempat tersebut, tanpa ada penertiban petugas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ini setengah hati namanya. Seharusnya bukan hanya diawasi terus, tapi ditindak tegas kalau sudah  menyalahi aturan,’’ kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Wahyudianto kepada Riau Pos, Selasa (18/9).

Menurut Wahyudianto begitu sebuah kebijakan dibuat, kalau tidak ada pengawasan maka terjadilah seperti yang dirasakan saat ini.

Untuk itu, disampaikannya, yang harus dilakukan Pemko adalah berfikir kembali. Jika melakukan penertiban harus juga dicarikan solusinya.

‘’Jika sudah dipindahkan, juga harus tetap dikontrol, bukan di biarkan. Karena kalau dibiarkan maka akan kembali ke tempat semula dan kembali mengganggu ketertiban,’’ katanya.

Pantauan Riau Pos, Senin (17/9) petang di sepanjang Jalan Soebrantas, sedikitnya ada 10 PKL yang kembali berjualan di sana.

Mereka tidak sedikitpun terlihat ketakutan akan ditertibkan oleh petugas Satpol PP yang terlihat berpatroli di sana dengan memakai pakaian seragam.

Anggota Satpol PP di lokasi menyebutkan tidak ada perintah membubarkan pedagang. ‘’Kita hanya memantau saja, belum ada perintah,’’ menurut salah seorang anggota Satpol PP, Yadi kepada wartawan.

Menurutnya, ada sekitar 20 anggota Satpol PP yang setiap malam memantau lokasi ini.

Kebanyakan dari PKL adalah pedagang sepatu yang mengaku mendapat izin dari pemilik ruko. Salah seorang pemilik toko, Arwin, mengaku tidak tergangggu dengan datangnya kembali para pedagang ini.

Malahan, bila para pedagang ini izin menggunakan halaman depannya untuk berdagang dia mempersilahkannya.

‘’Selama mereka izin ke kita, lanjut. Nggak ada izin baru kita merasa lain. Soal pemerintah suruh mereka bubar itu urusan lain, yang terpenting mereka tak mengganggu usaha saya,’’ ungkap Arwin.

Arwin mengaku, para pedagang yang ramai di depan ruko usaha ponselnya tidak mengganggu, karena menurutnya para pelanggannya kebanyakan datang pada siang hari.

Sementara itu, pemilik ruko lainnya lebih memilih membetoni dan memagari halaman depan ruko mereka.

‘’Mau bagaimana lagi, mobil kita saja terkadang payah masuk, apalagi pelanggan. Saya serahkan kepada pemerintah saja, yang jelas halaman depan ini untuk area parkir,’’ ungkap salah seroang pemilik ruko, Desi.

Pedagang Bangun Lapak Sendiri

Sementara itu, lokasi baru pemindahan PKL dari Jalan HR Soebrantas ke belakang komplek Metropolitan City (Giant) bukan cerita manis bagi para pedagang.

Selain mereka harus menyewa hingga Rp450 ribu per bulan, mereka juga harus membangun lapak sendiri yang memakan biaya hingga Rp1 juta.

Sebut saja Enda Wardana, seorang pedagang di lokasi baru. Dia menghabiskan lebih kurang Rp500 ribu untuk membeli pasir, kerikil, semen, kayu dan terpal. Belum lagi upah tukang.

‘’Berat ya berat, karena belum tahu laku berdagang di sini,’’ ungkap Enda.

Pedagang lainnya, Tanjung meminta agar semua pedagang dipindahkan ke lokasi baru. ‘’Kalau mereka masih di Soebrantas, bisa mati lah kami di sini. Tolonglah pemerintah, pindahkan semua ke sini biar adil,’’ ungkap Tanjung.

Wawako Kaget   

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi MSi terlihat kaget dengan adanya informasi yang disampaikan Riau Pos.Ayat juga merasa sedikit menyesalkan sikap dari anggota Satpol PP yang ada di lapangan, yang tidak melakukan penertiban terhadap PKL yang membuka lapak di tempat tersembut.

‘’Saya belum tahu kalau di sana (Jalan HR Soebrantas, red) PKL kembali berjualan. Kemudian kalau memang benar ada petugas dari Satpol PP berada di lapangan dan hanya melihat saja, tentunya ini sangat kita sesalkan. Seharusnya mereka tidak membiarkan pedagang itu berjualan lagi di sana. Karena tempat itu bukan tempat yang legal. Yang dilegalkan yang berada disamping Giant,’’ ungkapnya.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kasi Ops, Iwan Simatupang mengatakan, pihaknya bukan tidak berusaha menertibkan. Akan tetapi jumlah anggota yang ada di lapangan tidak sebanding dengan jumlah pedagang.

‘’Kemarin saja kita sudah sempat cekcok juga dengan pedagang disana. Kita sampaikan bahwa di situ tidak diperbolehkan untuk berdagang, tapi semua pedagang yang berjualan disana malah mengajak kita ribut. Akhirnya kita memilih untuk mengalah dan berdiri-diri saja di sana,’’ katanya.

Harusnya, kata Iwan Simatupang dalam penertiban PKL ini, Dinas Pasar juga tidak bisa menyerahkan bulat-bulat ke Satpol PP. Semestinya Dinas Pasar juga ikut terlibat disana.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pasar Pekanbaru Zulkifli  mengatakan, untuk menertibkan para PKL Jalan Soebrantas bukan hanya tanggung jawab pihaknya, melainkan tim.

‘’Penertiban terhadap pedagang itu sifatnya tim, dan sekarang sedang di proses,’’ katanya.

Wako Ancam Pecat

Sedangkan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus ST MT meminta tim Yustisi untuk bertindak tegas. Bahkan Wako mengancam jika ada yang tidak tegas, maka mereka yang akan dipecat.

‘’Informasi yang saya terima masih ada beberapa yang membandel. Untuk itu kita minta tindak tegas mereka agar segera pindah dari lokasi tersebut. Jika di lapangan ada yang tidak bertindak tegas atau membeking, mereka yang saya pecat,’’ tegas Wako, Selasa (18/9).

Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Pekanbaru Metro Madani Anis menyatakan memang beberapa PKL menolak untuk pindah dan tetap berdagang di lokasi lama.

Mereka sudah berupaya agar pedagang mau pindah dengan segala tawaran kemudahan di lokasi baru. Karena pengelola tidak berhak memaksa pedagang, untuk penertiban mereka serahkan ke Pemko pekanbaru.

‘’Memang ada yang membandel tidak mau pindah, kita sudah berupaya dengan berbagai cara. Tapi untuk memaksa mereka tidak berdagang di sana lagi bukan wewenang kami, itu tim yustisi. Jika tetap ingin ditertibkan, silakan saja ditertibkan karena itu bukan tanggung jawab kita lagi,’’ terangnya.(h/lim/eko/gus/yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook