Kemenag Pertanyakan SK Guru ke Pusat

Pekanbaru | Rabu, 19 September 2012 - 09:24 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru jokosusilo@riaupos.co

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru kembali mengirimkan petugas ke Kementerian Agama RI.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu telah beberapa kali dilakukan dengan upaya mengetahui telah sampai dimana proses Surat Keputusan (SK) bagi 200 guru agama yang dinyatakan lulus sertifikasi 2011 lalu.

‘’Kita sudah upayakan bahkan kita sudah kirimkan pegawai untuk ke pusat. Kita tunggu saja kabarnya nanti,’’ kata Kepala Seksi (Kasi) Mapenda Kemenag Kota Pekanbaru, H Miskam kepada Riau Pos Selasa (18/9).

Jika SK telah turun maka tunjangan sertifikatnya baru bisa dibayarkan. Akibat tak turun-turun SK tersebut ratusan guru agama ini belum menerima tunjangan.

Menurut Miskam, idealnya tunjangan sudah dibayarkan setiap awal tahun dan SK tersebut telah dikeluarkan pada pertengahan tahun.

‘’Tunjangan dibayarkan bisa per tiga bulan, enam bulan sekali dan setahun sekali. Itu tergantung pusat. Tetapi jika belum ada SK-nya seperti ratusan guru ini ya belum bisa menerima tunjangan,’’ katanya.

Sementara sekitar 500 guru agama yang dinyatakan lulus sertifikasi sejak tahun 2007, 2008, 2009, 2010 sudah menerima tunjangan tersebut.

Tunjangan yang diterima sebesar gaji pokoknya per bulan.(nto)      









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook