Mutasi Jangan Buat Kerja Stagnan

Pekanbaru | Minggu, 19 Agustus 2018 - 17:00 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terjadi pergeseran beberapa pejabatnya. Ada yang diganti tanpa diberi jabatan lagi, ada yang bergeser, dan ada juga yang diberi jabatan namun mundur dari amanah yang diberikan.

Menyikapi masalah pergeseran pejabat di lingkungan Dishub ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno mengharapkan supaya pejabat yang masih komit dan masih mempunyai dedikasi dan loyal dalam membantu kinerja pimpinan untuk terus bersemangat, berinovasi dan kreatif dalam menjalankan tupoksi di bidang yang ditunjuk.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya hanya berharap agar pergeseran jabatan di lingkungan Dishub ini tidak mempengaruhi kinerja yang selama ini sudah baik, dan yang belum baik supaya pejabat baru yang menggantikan untuk bisa maksimal,” kata Suseno berharap, Sabtu (18/8).

Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah setiap terjadi pergeseran atau mutasi pejabat dilingkungan Pemko Pekanbaru selalu saja lambat start. Padahal oleh pejabat sebelumnya udah ada program bagus, diharap ada koordinasi dengan pejabat sebelumnya.

“Jangan lantas ketika mutasi dan pejabat ada yang dimendapatkan promosi kebingungan dan stagnan tak tahu kerja, tak tahu bagaimana bisa menjaga eksistensi kerja. Padahal kan harus bisa berkoordinasi dengan pejabat lamanya. Mana yang bagus lanjut kan, dan kalau mau berinovasi jangan sampai ketinggalan kereta,” ujar Politisi Hanura ini.

Seperti persoalan penertiban parkir sampai hari ini masih menunggu ketegasan Dishub dalam mengaturnya dan mendisiplinkan pengguna jasa parkir, lalu soal tarif juga. Termasuk juga soal sampai saat ini masih bebasnya melintas truck bertonase besar ke jalan kota, padahal sudah jelas-jelas dilarang.

“Jadi, pejabat baru harus dengan semangat baru. Jangan sampai malah, mutasi ini menjadi salah tunjuk, harus lebih baik,” pungkas Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru ini.

Terkait adanya pejabat mundur setelah di SK kan, kata Suseno, persoalan ini tentu menjadi kewenangan dari Wali Kota Pekanbaru. “Saya pikir masalah pejabat mundur, dan informasinya juga di Dishub juga ada, Wali Kota punya kewenangan untuk bersikap. Kami hanya menyayangkan saja mengapa mesti pakai langkah mundur,” paparnya.

Ali Suseno juga berharap kepada Plt Kadishub juga harus bisa menyelesaikan masalah yang ada di Dishub itu. Baik SDM secara internal, maupun tupoksi dan diminta mampu menciptakan OPD yang dipimpinnya itu harus bisa lebih bermarwah dan tentunya bisa menjalankan dan merealisasikan amanat trilogi Pemko itu.

“Beri motivasi kerja, dan beri target kinerja. Yang tak bisa penuhi target harus ada evaluasi. Karena kegagalan anggota tentu menjadi kegagalan pimpinan dalam memimpin,” tutupnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook