KOTA (RP) - Untuk memastikan surat edaran Wali Kota Pekanbaru benar-benar diindahkan oleh masyarakat, maka Satpol PP diminta terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Rumah Makan (RM) yang buka siang hari.
‘’Jika ada yang berani buka, maka langsung lakukan tindakan tegas, tertibkan dan cabut izinnya. Jika tidak punya izinnya maka segel tempatnya,’’ begitu kata anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Adri Yanto kepada Riau Pos.
Dikatakannya juga, Satpol PP selama Ramadan ini tidak boleh lengah, atau malah memanfaatkan momen untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengangkangi surat edaran Wako. ‘’Jadi kita minta Satpol PP serius dalam melakukan pengawasan dan penertiban. Karena memang tugas Satpol PP itu untuk menegakkan aturan,’’ sebutnya lagi.
Dari pantauan Riau Pos, masih ada masyarakat yang membandel dengan nekad buka siang hari. Terdapat di wilayah Sukajadi, dan Senapelan. Kedai nasi dan juga warung kopi buka, hanya ditutup dengan batas badan saja.
Tanda RM buka adalah, dari jumlah kendaraan yang parkir. ‘’Jika banyak kendaraan yang parkir di depan rukonya berarti ada jual beli makanan didalamnya tu,’’ kata salah seorang sumber Riau Pos, Hamdan warga jalan Mangga, Sukajadi.
Menyoal ini, anggota dewan minta supaya masyarakat juga ikut berperan dalam melakukan pengawasan. Ini tujuannya untuk menghormati bulan puasa, dan kepada non muslim untuk dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
‘’Jika ada menemukan rumah makan yang buka, maka laporkan ke Satpol PP, jika tidak ditindak oleh Satpol PP berarti imbauan Wako dianggap angin oleh mereka,’’ tutupnya.(gus)