MUI Soroti Gelper

Pekanbaru | Kamis, 19 Juli 2012 - 08:39 WIB

Laporan ALI NURMAN, Pekanbaru alinurman@riaupos.co

Keberadaan gelanggang permainan anak yang sering dijadikan arena judi koin menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diduga, pengelola Gelper ini menyalahgunakan izin yang dimiliki.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terkait hal ini pihak kepolisian diminta untuk segera menertibkan gelper yang menyalahgunakan izin ini.

‘’Kemarin kita temukan saat ikut razia Satpol PP, arena permainan game di Jalan Kuantan Raya memiliki izin keramaian. Kita lihat tempat itu digunakan untuk perjudian. Ini harus ditindak tegas,’’ ujar perwakilan MUI Kota Pekanbaru H Zulkarnain SAg, Rabu (18/7) saat mengikuti pertemuan antara Kapolresta Pekanbaru dengan perwakilan ormas.

Selain itu, disampaikan Zulkarnain juga, bahwa MUI berwenang untuk mengeluarkan fatwa terhadap suatu hal.

Terkait hal ini, untuk perizinan bagi gelanggang permainan dan tempat hiburan malam ia berharap MUI dapat dilibatkan juga.

‘’Setiap perizinan bagi tempat hiburan dan permainan, mohon dilibatkan MUI Kota juga,’’ ujarnya.

Menjawab hal ini, Kapolresta, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar mengatakan menyangkut izin tempat permainan, perizinannya dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata.

’’Akan kita cek sejauh mana. Apabila disalahgunakan akan dilaksanakan operasi,’’ ujar Kapolresta.

Sementara itu, saat ditanyakan bagaimana dengan surat izin keramaian yang dimiliki oleh gelper ini, Kapolresta menjawab bahwa pihaknya mengeluarkan izin keramaian itu karena tempat tersebut memiliki izin operasional dari Dinas Pariwisata.

‘’Ternyata jika izin yang dimiliki itu disalahgunakan untuk melakukan perjudian, jelas akan kita tertibkan. Itukan penyalahgunaan izin,’’ kata Kombes Pol Adang.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook