Cegah Sweeping, Polresta Kumpulkan Ormas

Pekanbaru | Kamis, 19 Juli 2012 - 08:35 WIB

PEKANBARU (RP) — Untuk menyamakan visi dan persepsi bersama menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pekanbaru selama Bulan Ramadan yang sebentar lagi akan dijelang, Kapolresta, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar mengumpulkan beberapa organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Pekanbaru, Rabu (18/7) di salah satu rumah makan.

Ormas diminta untuk berkoordinasi dengan kepolisian dan tidak bergerak sendiri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita berkumpul di sini untuk menyamakan persepsi. Agar masalah sekecil apapun dapat segera diselesaikan. Jika ada hal-hal yang dicurigai, segera berkoordinasi dengan kita. Biar kita yang turun. Ormas jangan lakukan sweeping,’’ ujar Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar di depan pimpinan-pimpinan ormas.

Pada kesempatan ini, pimpinan-pimpinan ormas yang hadir menyampaikan pandangannya pada kapolresta terkait situasi Kota Pekanbaru saat Ramadan nanti.

Perwakilan DPD FPI Riau  Veli Riziq menyoroti kecenderungan adanya pujasera-pujasera yang berkedok sebagai tempat makan, namun menjual minuman keras.

‘’Di Kota Pekanbaru ada beberapa hal yg perlu kita tanggapi dengan serius. Dari tim investigasi FPI telah melakukan survei di lapangan, banyak pujasera yang berkedok sebagai tempat menjual makanan, tapi menjual minuman keras. Contohnya, pujasera di Jalan Kuantan, di depannya jual makanan, di belakang buka pub,’’ ujarnya.

Selain pujasera, Veli juga mengkritisi panti pijat yang berkedok pijat sehat namun menjadi tempat maksiat, begitu juga dengan tempat spa yang memberikan layanan plus-plus.

‘’Dalam menghadapi bulan Ramadan, kita siap membantu aparat terkait. Kita mendukung program pemerintah yang sesuai dengan syariah Islam,’’ ujarnya.

Di tempat yang sama, Ronal Akhyaar dari Satma PP Kota Pekanbaru memberi apresiasi bahwa Polri sudah melangkah maju membuka diri untuk bersama-sama masyarakat menjaga Kota Pekanbaru.

‘’Ke depan, kita berharap, polisi dapat membuat Kota Pekanbaru menjadi kondusif. Izin tempat hiburan di Pekanbaru harus ditinjau ulang. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 3/2004 tentang tempat hiburan umum, pendirian tempat hiburan di Pekanbaru sudah tidak sesuai lagi. Contohnya, jarak tempat hiburan dengan tempat ibadah terlalu dekat,’’ paparnya.

Menanggapi hal ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar menilai apa yang disampaikan perwakilan ormas ini merupakan masukan yang baik.

‘’Akan kita tindaklanjuti. Kita juga tidak menutup-tutupi hal yang seperti itu. Akan kita cek, dan jika terbukti melanggar akan kita tindak,’’ ujarnya.

Kapolresta juga menegaskan, pihak kepolisian memiliki izin untuk menertibkan tempat hiburan yang membandel tetap buka saat Ramadan.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook