PEKANBARU (RP) - Kelonggaran yang diberikan Pemko Pekanbaru untuk Pemprov membangun Riau Town Square (Ritos) ternyata tidak dihargai.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada niat pengurusan Izin Membangun Bangunan (IMB) yang dilakukan meski baru mengantongi Izin Pembangunan (IP).
Namun begitu, pelaksanaan pembangunan masih terus berlanjut tanpa ada sedikitpun gangguan dari Satpol PP Pekanbaru maupun Distarubang Kota Pekanbaru.
Terkait hal tersebut, kembali Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT memakluminya dan berharap Pemprov maupun pengembang bisa segera menuntaskan syarat administrasinya.
‘’Hingga saat ini belum ada laporan yang menyatakan pengurusan IMB Ritos tersebut. Soal pembangunan silakan saja dibangun tidak ada larangan, tapi tetap administrasi itu harus diselesaikan. Anggap saja kita memberikan pelajaran kepada masyarakat bagaimana tertib administrasi itu,’’terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Senin (18/6) di kantornya.
Dijelaskan Mantan Kadis PU Riau tersebut, pembangunan Ritos memang sedang disoroti DPRD Riau. Namun Pemko tidak mau mengambil keuntungan dari ini dan memberikan kebebasan kepada pembangun dan Pemprov untuk tetap bisa melaksanakan fungsi pembangunannya.
Pasalnya, dia sendiri mengatahui Ritos erat hubunganya dengan kesuksesan PON dimana ada beberapa Venue yang berada di areal Ritos ini selain Gedung Idrus Tintin dan AKMR.
Namun begitu tetap, dia mengingatkan Pemprov untuk tetap melaksanakan kegiatan tertib administrasinya agar kedepan tidak menjadi contoh yang buruk kepada masyarakat.
‘’Jika masyarakat membangun tanpa IMB kita desak dan dihentikan pengerjannya, tapi ritos tanpa IMB masih dibiarkan pembangunannya. Ini semata-mata untuk mendukung PON yang akan dihelat Oktober akan datang. Tapi sekai lagi saya berharap, hal kecil jangan dilupakan karena itu penting. Nanti kesannya Pemko pilih kasih. Jika masyarakat yang salah langsung ditindak sekarang pemerintah yang salah dibiarkan. Sebelum itu berkambang, sebaiknya segera urus IMB tersebut,’’ pesannya. (eko)