BUKIT RAYA (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Bukit Raya mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku penggelapan sepeda motor di Jalan Air Dingin, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Pelaku yang berdalih ingin meminjam sepeda motor untuk pergi ke apotek namun tidak kunjung pulang.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, Rabu (18/5). "Kejadiannya pada bulan lalu tepatnya tanggal 25 April lalu. Diamankan pelaku berinisial Zul yang meminjam motor kepada korban dengan alasan untuk membeli obat ke apotek," kata Dodi.
Korban yang telah mengenal pelaku sebelumnya pun meminjam sepeda motor Beat warna putihnya kepada pelaku. Namun sepeda motor tidak kunjung dikembalikan.
Tidak terima atas kejadian tersebut korban yang berinisial S pun melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolsek Bukit Raya.
Tim Opsnal Bukit Raya yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pendalaman dan menemukan keberadaan pelaku Zul.
"Pelaku kami amanakan pada Rabu (4/5) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat Warna putih," terang Kanit Reskrim.
Setelah melakukan penangkapan, Zul digiring ke Mapolsek Bukit Raya untuk dimintai keterangan dengan jeratan pasal 372 KUHPidana.(bay)