Pembobol Swalayan Pernah Beraksi di Tiga Kecamatan

Pekanbaru | Kamis, 19 Mei 2022 - 11:09 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komplotan pelaku pembobolan swalayan di Jalan Paus yang baru di tangkap ternyata bukan pemain baru. Empat pelaku yang kini sudah diamankan Polresta Pekanbaru ternyata pernah melakukan tindak pidana yang sama di tiga kecamatan berbeda di Kota Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan  Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto saat ekspos sejumlah kasus di Mapolresta Pekanbaru pada Selasa (17/5). AKBP Henky yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan menyebutkan, para pelaku memang merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).


"Selain TKP di swalayan Jalan Paus, ada tiga TKP lainnya yang pernah digarap oleh para pelaku, yaitu di daerah Marpoyan Damai, Payung Sekaki dan juga di Sukajadi," sebut AKBP Henky.

Seperti diberitakan di koran ini sebelumnya, aksi pembobolan pusat belanja tersebut terekam CCTV. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyian masing-masing pada Kamis (12/5). Dua di antaranya dihadiahi timah panas, karena tidak mengindahkan peringatan petugas kepolisian saat berusaha kabur.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SH SIK menjelaskan, empat pelaku curat tersebut adalah FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27). Mereka ditangkap di tempat persembunyian di salah satu rumah di Kecamatan Sukajadi.

Pada penangkapan tersebut, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menyita barang bukti berupa mobil calya warna Putih, satu unit Gunting Potong Besi, satu Kunci Letter T, tiga Unit Handphone Android berbagai merk, dua Unit Handphone Nokia senter, Unit Handphone Kecil mereka. Barang-barang tersebut dicurigai digunakan untuk menjalan aksi kejahatan.

"Aksi mereka dilakukan pada Ahad (8/5) lalu sekitar pukul 5.33 WIB. Dari laporan korban, setelah adanya informasi yang diberikan salah satu karyawan toko swalayannya, tim bergerak untuk mengungkap kasus ini. Dari olah TKP diketahui mereka membobol swalayan tersebut dengan cara membongkar kunci gembok rolling door dengan menggunakan kunci roda mobil," kata Kompol Andrie.

Atas aksi tersebut pemilik Swalayan mengalami kerugian sekitar Rp31,5 juta. Pada pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Pekanbaru masih sempat mengamankan sejumlah barang curian hasil kejahatan para  pelaku. Mulai dari beras, rokok hingga susu ikut diamankan polisi. Kompol Andrie juga bercerita, saat penyergapan, dua pelaku sempat berusaha melarikan diri.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook