PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menemukan sampel makanan mengandung boraks. Kandungan boraks tersebut ditemukan di hari pertama Ramadan 1439 Hijriah di Pasar Takjil, Pasar Sail.
Informasi tersebut diungkapkan Kepala DPP Pekanbaru Ingot Hutasuhut didampingi tim dari BBPOM Pekanbaru di Pasar Takjil Jalan KH Ahmad Dahlan saat melakukan sidak di hari kedua Ramadan, Jumat (18/5). Bahkan dari investigasi tersebut pedagang mengaku hanya menjualkan jajanan. Makanan yang mereka jual merupakan titipan dari industri rumah tangga.
“Temuan tersebut kita temukan pada makanan berupa kerupuk nasi saat kita uji menggunakan mobil keliling pengujian BBPOM Pekanbaru,” kata Ingot kepada Riau Pos.
Bahkan, kata Ingot, pedagang yang menjual kerupuk tersebut merupakan kerupuk titipan. “Kami sudah menarik kerupuknya dari pedagang dan mencari distributornya agar konsumen tidak menikmati makanan yang mengandung boraks,” sebutnya.
Pengujian sampel makanan yang mengandung boraks sedikit lebih lama dibandingkan rhodamin B dan formalin. Bahkan pengujian makanan yang dicurigai ini diuji satu-satu karena satu pasar ada 30 sampel makanan yang dicurigai.
“Hasil temuan tersebut akan kami telusuri dari mana mereka mendapat boraks,” tegas Ingot.
Penjualan boraks ada izin yang harus dikeluarkan. Karena penjual boraks ini tentunya dijual usaha-usaha tertentu seperti pupuk karena izinnya ada di Dinas Pertanian.
Masih adanya boraks yang digunakan, menurutnya, karena pemahaman yang belum baik dari pedagang atau penjual termasuk konsumen akan bahaya boraks. Meski sosialisasi akan bahaya bahan-bahan kimia berbahaya sudah dilakukan namun masih saja ditemukan kandungan bahan berbahaya.
Pedagang sering menggunakan bahan terlarang ini untuk membuat tekstur makanan lebih kenyal dan menarik.
Ia menambahkan, bagi industri rumahan dan pedagang yang kedapatan telah menggunakan zat terlarang akan dibina dan diberikan pemahaman tentang bahan serta zat makanan yang boleh dan tidak dikonsumsi. Namun ia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli makanan.(tya)