PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pesta demokrasi bangsa Indonesia telah usai. Tidak dapat dipungkiri pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April lalu membawa euforia tersendiri bagi masyarakat yang memilih. Mereka ramai-ramai mengunggah foto dengan jari yang sudah bertinta ke media sosial (medsos).
“Aku upload sebagai bukti aja ke orang kalau aku tu udah nyoblos. Orang pamer-pamer, aku pamer juga,” ungkap salah satu warga, Bandi yang mengunggah fotonya di media sosial.
Menurut Maulana yang menyoblos di TPS 10 Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, ber-selfie dengan jari setelah memilih adalah sebagai cara mengekspresikan rasa bahagianya bisa ikut memilih. “Jari pun bahagia bisa menyoblos. Nggak harus menerima uang, nyoblos dengan ikhlas, jari ini sebagai saksi di akhirat nanti,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga lainnya, Adi Putro yang sempat ber-selfie dengan mengacungkan tiga jari dengan jari kelingking terkena tinta mengungkapkan, ia ingin mengajak anak-anak muda lainnya turut berpartisipasi dalam memilih pada pemilu serentak ini.
“Sebagai kaum muda milenial, saya mengajak anak muda milenial untuk menggunakan hak suaranya,” tuturnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih pada pemilihan umum (pemilu) serentak 17 April 2019. Salah satu cara yang dilakukan agar masyarakat tidak golput (golongan putih) adalah dengan menggelar lomba selfie.
Menurut anggota KPU Pekanbaru Lia, lomba ini merupakan agenda KPU pusat, sehingga setiap KPU di daerah wajib mengadakan lomba serupa. “Ini dari KPU pusat, semua KPU wajib mengadakan lomba yang sama. Ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih,” katanya.
Ratusan orang mengikuti lomba selfie di tempat pemungutan suara (TPS) di Pekanbaru. Syarat untuk mengikuti lomba ini pun tidak terlalu rumit. Cukup menunjukkan jari yang telah dicelupkan ke tinta sebagai tanda mengikuti lomba dan berfoto di TPS, dengan catatan tidak berfoto di bilik suara. Setelah itu peserta tinggal mengirim foto melalui email dan mengunggah di Instagram menggunakan hastag yang ditetapkan KPU Pekanbaru.(*2)