RUMAH LIAR DI JALAN SM AMIN MERESAHKAN WARGA

Kita Tantang Keberanian Satpol PP Menertibkan

Pekanbaru | Kamis, 19 April 2018 - 12:18 WIB

Kita Tantang Keberanian Satpol PP Menertibkan
Interogasi: Pimpinan DPRD Pekanbaru Sondia Warman menginterogasi pekerja di rumah liar Jalan SM Amin saat sidak, Senin (16/4/2018).

(RIAUPOS.CO) - Keberadaan rumah liar (ruli) di Jalan SM Amin, semakin mengkhawatirkan dan pastinya membuat resah. Betapa tidak, hingga dini hari bahkan mendekati waktu Subuh masih saja beroperasi dengan hingar bingar musik dengan volume yang membuat bising. Jumlahnya pun terus bertambah. Selain menyediakan tuak, juga menyediakan wanita penghibur. Kondisi ini langsung mendapat respon dari DPRD Pekanbaru, dan langsung melakukan sidak, memastikan keluhan warga lalu minta satpol PP Pekanbaru tidak tutup mata.

‘’Masyarakat merasa terganggu dengan adanya tempat ini, apalagi diyakini rumah liar ini tidak ada izinnya,’’ kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE yang melakukan sidak bersama pimpinan lainnya Sondia Warman, dan anggota DPRD lintas Komisi, Senin (16/4) malam.

Baca Juga :Drainase Pasar Induk Harus Segera Dibangun

Dari puluhan jumlah ruli yang ada di SM Amin, tiga tempat rombongan DPRD didatangi, dan menyempatkan diri untuk berkomunikasi, baik dengan pemilik ruli, maupun wanita yang diduga sebagai wanita penghibur.

Beberapa gelas tuak masih terlihat di meja dan tekonya. Seorang pria yang didampingi seorang wanita pun tampak kebingungan melihat rombongan DPRD ini masuk. Namun kepada pemiliknya diminta untuk tutup.

Ada lagi yang membuat miris, di tengah kerasnya musik, didalam kamar tidur dari ruli ini ada anak kecil yang sedang tertidur. ‘’Waduh, ke mana lah pikiran orang tua si anak ini, musik keras, dan nada minuman tuak, tapi anaknya ditidurkan di kamar, jelas ini mengganggu, ini amat kita sayangkan,’’ tambahnya.

Melihat waktu sudah menunjukkan pukul 01.00 WIB, Romi mengatakan ini waktu untuk orang istirahat tidur. ‘’Dengan kondisi seperti yang kami lihat malam ini dan jelas mengkhawatirkan, kita ujilah keberanian Satpol PP untuk menertibkannya.(lin)

Karena ini jelas mengganggu, apalagi musiknya sampai kerumah-rumah warga yang ada disekitar jalan SM Amin ini,’’ paparnya.

Maka itu, Romi meminta kepada aparat Pemko, baik dari Kecamatan setempat, Satpol PP. ‘’Tadi ada yang menyebutkan tempat ini dilindungi oleh oknum Pol PP. Maka kalau memang ada kita tidak terima, dan minta kepada Agus Pramono untuk menyelidiki dan menindak tempat ini,’’ tegasnya.

Romi memberikan batas waktu sepekan ini untuk melihat respon Satpol PP. ‘’Jika dalam pekan ini tidak ada action penertiban dari semua pelanggaran Perda, kita minta kepada Plt untuk evaluasi, dan jika Satpol PP tidak sanggup ya sebaiknya mundur saja dari jabatan kepala Pol PP,’’ ungkapnya.(lin)

Laporan Agustiar,  Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook