(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru dalam pekan ini akan melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP). MoU dilakukan untuk pemanfaatan iven di Danau Wisata Bandar Khayangan Lembah Sari, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai.
Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk pengelolaan lahan seluas 14 ha di lokasi yang sebelumnya tak termanfaatkan dengan baik.
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman menjelaskan, berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan sejak dua tahun silam. Di mana sebanyak 14 ha di lokasi Bandar Khayangan, Rumbai, pengelolaannya diserahkan ke PT SPP. Namun hingga kini realisasi untuk pengembangannya tak kunjung terlaksana.
Di daerah Danau Buatan ada dua lokasi aset yang dimiliki Pemko Pekanbaru. Pertama, Danau Buatan sendiri. Kedua, Bandar Khayangan. Untuk Danau Buatan dengan luas 1 ha, pengelolaannya sudah diserahkan kepada PT SPP.
"Satu hektare dikelola PT SPP, sekarang Danau Buatan, dan 14 hektare lagi jadi aset Pemko Pekanbaru di bawah Sekretariat atau BPKAD. Wali kota menyarankan untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaannya. Di area 14 ha lahan itu ada beberapa potensi yang bisa dikembangkan di antaranya outbond, area panggung kesenian terbuka, ada genset, rumah genset, gapura dan lainnya. Makanya dalam pekan ini Disbudpar akan MoU dengan PT SPP dalam hal pemanfaatan," kata Irba.
Plt Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Ardiansyah Eka Putra membenarkan pihaknya diminta untuk melakukan MoU dengan PT SPP, untuk pemanfaatan iven jelang verifikasi lahan dilakukan BPKAD. Jadi ada iven-iven yang menghasilkan kegiatan wisata.(ade)
Laporan DEBSY MEDYA SEPTIANI, Kota