KASUS DISKUCAPIL

Berkas Disimpan, Uang Ditilap

Pekanbaru | Kamis, 19 April 2012 - 09:19 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.com

Jika selama beberapa bulan terakhir banyak masyarakat yang berurusan di UPTD Kecamatan Marpoyandamai dan mengeluhkan KK dan KTP-nya tidak selesai, tentunya hal ini dapat dimaklumi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Persoalan itu terjadi, karena banyaknya berkas masyarakat yang tidak diproses oleh salah seorang oknum pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berinisial Rs.

Puluhan berkas bahkan ratusan berkas yang sudah diterima tidak langsung dikerjakan, melainkan berkas-berkas tersebut semuanya disimpan di dalam sebuah ruangan.

Yang lebih parah lagi, uang pembayaran administrasi kepengurusan KK dan KTP yang ada itu langsung disimpan sendiri dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

Peristiwa ini ternyata sudah cukup lama berlangsung, pada saat Kepala UPTD, Tar Ajaman, menunaikan ibadah haji ke tanah suci pada November tahun 2011 lalu.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari banyaknya komplain masyarakat yang diterima Kepala UPTD, di mana masyarakat sudah ada yang mengurus KK dan KTP sejak pertengahan November namun sampai Maret tidak juga kunjung selesai.

Kemudian ada juga masyarakat yang mengurus pada awal Januari berdasarkan bukti pengambilan, disebutkan sebulan setelah proses pengurusan KK dan KTP sudah dapat diambil.

Namun pada saat masyarakat datang ke UPTD, KK dan KTP-nya belum juga selesai. Setelah dicari berkasnya di UPTD, berkas milik masyarakat tidak ditemukan. Kemudian pegawai yang ada di UPTD meminta kepada masyarakat untuk mengeceknya ke Kantor Disdukcapil.

Tapi hasil yang didapat masyarakat juga sama, bahwa berkas pengurusan KK dan KTP tersebut sama sekali tidak ditemukan di Kantor Disdukcapil.

Sejak itu mulai timbul kecurigaan, Kepala UPTD berdasarkan perintah dari Kadisdukcapil berusaha untuk mencari tahu di mana tersimpannya berkas masyarakat. Telisik punya telisik, akhirnya diketahui bahwa berkas itu disimpan oleh Rs.

‘’Selama ini, Kepala UPTD-nya menganggap bahwa berkas yang sudah didisposisi itu sudah dikirim ke Disdukcapil. Ternyata oleh Rs itu disimpan berikut uangnya, yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi,’’ ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs H M Noer MBS kepada Riau Pos, Rabu (18/4).

Dijelaskannya, jumlah uang yang sudah dipakai oleh Rs, pada awalnya Disdukcapil mengetahui hanya sebesar Rp22 juta. Tapi belakangan setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti, ditemukan satu bundelan yang juga berisi berkas pengurusan KK dan KTP milik masyarakat. Sehingga setelah ditotal secara keseluruhan, uang yang sudah digelapkan Rs mencapai Rp24 juta.

‘’Kemarin Senin (16/4) sebanyak Rp13,5 juta uangnya sudah disetor oleh Kepala UPTD ke kas daerah guna memproses berkas masyarakat itu,’’ katanya.

Sementara Rs sendiri, lanjut M Noer, saat dipanggil dan ditanya tidak memberikan keterangan apa-apa. Karena merasa akan memakan waktu yang cukup panjang, persoalan tersebut diserahkan ke Inspektorat Kota Pekanbaru, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Saat ini, terang M Noer, sanksi yang diberikan oleh Disdukcapil sendiri adalah melakukan pemotongan secara langsung terhadap gaji Rs. Selanjutnya hutang yang masih tersisa itu diminta untuk segera melunasi.

‘’Kita minta dia untuk melunasi semua hutang itu, kemudian dia tidak lagi kita tempatkan di bagian front office, tetapi ditarik ke belakang, sehingga tidak bersentuhan lagi dengan masyarakat. Sebenarnya yang bersangkutan bisa saja ditarik ke kantor, tetapi ini tidak akan menyelesaikan masalah, karena kalau nanti ada masyarakat yang komplain dia bisa langsung kita panggil lagi,’’ ujar M Noer.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSI terkait masalah tersebut, mengatakan, dia mengucapkan terima kasih kepada Kadisdukcapil yang sudah bergerak cepat dalam menangani masalah ini.

Yakni dengan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. ‘’Saya minta kepada para pegawai yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru, berkaitan dengan uang terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat jangan main-main,’’ terangnya.

Jika pada pemeriksaan inspektorat nanti terbukti, lanjutnya, tentu akan ada sanksi tegas, seperti apa nantinya, tentunya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.

‘’Kalau ini nanti terbukti, maka tidak ada cara lain, yang bersangkutan harus diberikan sanksi yang cukup berat,’’ pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Tar Ajaman juga mengatakan, keinginannya untuk menalangi dana sebesar Rp10 juta untuk pembayaran uang administrasi yang sudah dipergunakan oleh Rs bukan dikarenakan dia merasa kasihan dengan Rs, melainkan supaya berkas milik masyarakat yang sudah lama tertahan bisa segera diproses.      

‘’Saya membantu itu bukan karena kasihan dengan Rs, melainkan kasihan dengan masyarakatnya saja. Kalau Rs mau dimasukkan ke penjara sekalian pun bagi saya tidak masalah, karena dia yang berbuat,’’ katanya.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook