PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE menjelaskan, 2 Ranperda akan disahkan dalam waktu dekat ini. Masing-masing Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda Pajak Air Tanah.
''Mudah-mudahan saja tidak bergeser jadwalnya. Dalam waktu dekat akan di paripurnakan, masih dalam bulan Januari ini,'' kata Zulfahmi SE kepada wartawan, kemarin.
Disampaikan Zulfahmi lagi, bahwa Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda Pajak Air Tanah merupakan produk prolegda tahun lalu, dan merupakan usulan Pemko Pekanbaru.
Ditegaskannya lagi, dua ranperda ini sengaja dikebut pengesahannya menjadi Perda Kota Pekanbaru, karena diharapkan bisa mendongkrak PAD. Ini seiring banyaknya program-program yang menyentuh masyarakat tahun 2023 ini, yang harus direalisasikan.
''Untuk Prolegda Tahun 2023 ini juga ada beberapa yang menjadi prioritas, di samping semuanya juga menjadi atensi. Kami akan bekerja sesuai dengan kemampuan dan keuangan daerah untuk membahas Ranperda 2023 ini,'' janjinya.
Untuk Prolegda Tahun 2023, diungkap politisi Hanura ini, DPRD Pekanbaru bersama Pemko menetapkan sebanyak 17 Ranperda. Terdiri dari 16 usulan Pemko dan satu ranperda inisiatif DPRD.
Disampaikan Zulfahmi juga bahwa ranperda yang sudah disahkan tahun 2022 lalu, yakni 7 Perda. Masing-masing Perda Pertanggungjawaban APBD 2021, Perda APBD Perubahan 2022, Perda APBD Pekanbaru Tahun 2023, Perda Penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung dan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Perda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dan Perda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebenarnya, tujuh perda yang disahkan tersebut, dengan berbagai hambatan dan kendala. Seperti halnya keterbatasan anggaran, kendala adanya UU No 1 Tahun 2022, serta start waktu pembahasan nyaris pertengahan tahun.
''Kita bekerja sesuai aturan, harapannya semua pekerjaan dapat kami selesaikan untuk menjadi dasar dalam bersikap,'' tuturnya.(gus)