PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Roni Pasla meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menertibkan papan reklame dan bando ilegal.
"Dari informasi yang kita dapat hanya 25 persen papan reklame yang punya izin dan taat pajak," ujar Roni Pasla, Selasa (19/1/2020).
Menurutnya, ini yang harus ditelusuri dan disurati bagi yang tidak punya izin, dan jika membandel harus segera diambil tindakan seperti pencopotan.
"Ini wajib kita dilaksanakan, karena memang sekarang ini kita harus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pendapatan reklame-reklame tersebut. Disini kita minta ketegasan pemerintah,"tegasnya.
Dijelaskannya, kalau pemerintah tidak tegas maka akan muncul lagi yang lain-lainnya yang ilegal.
"Karena ketidaktegasan, dan kemudian adanya pembiaran sehingga menyebabkan bando dan papan reklame ini semakin marak yang tidak berizin,"pungkasnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman