PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah satu. masjid paripurna tingkat kota dan dua belas masjid paripurna tingkat kecamatan telah disiapkan, tahun 2016, Pemko Pekanbaru akan menyiapkan 58 masjid paripurna tingkat kelurahan, untuk membina umat dan masyarakat Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan Sekdako Pekanbaru, M Syukri Harto disela-sela selesainya rapat paripurna pengesahan Ranperda Kota Pekanbaru tentang masjid paripurna Kota Pekanbaru, di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa (19/1/2016) siang.
Dengan diterimanya ranperda masjid paripurna ini maka untuk menuju dan mewujudkan Kota Pekanbaru, sebagai kota metropolitan yang madani akan bisa terlaksana.
"Dengan dibentuknya masjid paripurna mulai di tingkat kota, tingkat kecamatan, dan tingkat kelurahan ini. Sebagai modal masyarakat Kota Pekanbaru agar bisa menjadi masyrakat yang madani," ujarnya.
Selain itu dengan disiapkannya masjid paripurna ini perlu peran masyarakat untuk meramaikan kegiatan-kegiatan yang diadakan masjid, nantinya masjid paripurna akan menjadi contoh oleh masjid-masjid yang berada disekitarnya, agar pembinaan umat dapat berjalan lancar mulai dari keagamaan, ekonomi dan lingkungan masyarakat.
Syukri juga mengatakan Pemko dan MUI Pekanbaru akan terus mengefaluasi perjalanan masjid paripurna yang sudah berjalan selama satu tahun dengan adanya peran dari masing-masing pihak dan laporan-laporan pertanggung jawaban dari kepengurusan dimasing-masing masjid sehingga masjid paripurna dapat berperan sebagai mana mestinya.
"Masjid paripurna ini nantinya bisa mewujudkan dan membentuk masyarakat Kota Pekanbaru menjadi masyarakat madani yang sejaterah," tutup Syukri.
Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi