PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta kepada Badan Pengawasan Obatan dan Makanan (BPOM) untuk lebih proaktif, karena sudah berlakunya kerjasama Masyarakat Ekomoni ASEAN (MEA) sehingga seluruh produk seperti makanan dan minuman maupun produk lainnnya dari negara-negara yang tergabung di ASEAN dapat masuk secara bebas ke Indonesia
"Kita meminta kepada BPOM kota Pekanbaru untuk lebih Proaktif mengawasi produk-produk yang masuk ke Indonesia seperti makanan dan minuman sebab masyarakat yang mengkonsumsinya tidak mengetahui kandungan yang ada pada produk itu," ungkap Masirba Sulaiman Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru kepada Riaupos.co, Selasa (19/1/2016)
Disampaikan Irba, saat ini masyarakat tidak mengetahui apa isikan kandungan produk makanan dan minuman yang berasal dari negara Asean, apakah isi kandungan yang tertera pada bungkus produk sama dengan isi yang di dalam.
"Masyarakat tidak mengetahui itu, yang bisa memeriksanya BPOM, sedangkan kita hanya bisa mengawasi peredaraannya produknya," jelas Irba.
Lebih lanjut, Irba juga meminta kepada pelaku usaha, Swalayan dan Supermarket apabila ada produk yang tidak jelas isi kandungannya dan tidak memiliki label halal maka jangan diperjualbelikan.
"Kita meminta juga kepada masyarakat jika hendak membeli produk lebih memperhatikan hal-hal seperti itu," tutup Irba
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi