PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru memusnahkan 13.318 keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). KTP-el ini dimusnahkan karena rusak atau tidak bisa digunakan kembali. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Disdukcapil Pekanbaru, Senin (17/12).
Asisten I Sekretariat Kota Pekanbaru Azwan didampingi Kepala Disdukcapil Baharuddin menjelaskan, pemusnahan KTP-el ini menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pertimbangannya, jika KTP-el rusak tersebut terus disimpan, bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat jelang pelaksanaan Pemilu 2019. Apalagi diketahui, di beberapa daerah banyak KTP-el yang tercecer.
“Yang dimusnahkan ini adalah KTP elektronik yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan kembali. Pemusnahan ini baru kami lakukan karena sebelumnya tidak ada dasar hukum untuk pemusnahan tersebut. Kemudian, kalau langsung dimusnahkan, ketika nanti ada pemeriksaan pihak Disdukcapil juga akan kesulitan memperlihatkan bukti,” jelas Azwan.
Lebih lanjut dikatakannya, selain rusak dalam bentuk fisik dari pabrik, KTP yang dimusnahkan tersebut juga ada yang mengalami perubahan data dan nama. Dengan kondisi tersebut, KTP-KTP itu tidak lagi bisa digunakan sehingga kemudian dimusnahkan.
“Dalam kesempatan ini, kami juga mengimbau di tahun politik seperti saat sekarang ini, masyarakat jangan mudah termakan oleh isu-isu yang belum pasti kebenarannya. Seperti soal banyaknya KTP elektronik yang berceceran di beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.
Setelah kegiatan pemusnahan ini, lanjut Azwan, jika nantinya masih ada ditemukan KTP elektronik yang rusak, pihaknya juga akan melakukan pemusnahan secara periodik. Namun pihaknya berharap agar ke depannya, kerusakan KTP elektronik ini bisa diminimalisir karena jika banyak yang rusak akan sangat merugikan.
“Ke depan, alat untuk pemusnahan juga kami harapkan ada yang lebih representatif. Karena jika hanya menggunakan alat konvensional seperti dibakar ini, tentu tidak ramah lingkungan,” harapnya.
Terkait masih adanya warga yang belum mendapatkan KTP elektronik, meskipun sudah melakukan perekaman, Azwan menjelaskan bahwa belum dicetaknya KTP elektronik tersebut karena keterbatasan blangko yang ada, karena untuk blangko KTP elektronik ini pihak pemerintah pusat yang melakukan pengadaan.
“Masyarakat yang merekam hampir setiap saat, tapi blangko yang ada terbatas. Sehingga masih ada yang belum mendapatkan KTP elektronik. Untuk itu, masyarakat yang belum mendapatkan KTP elektronik diharapkan bersabar,” ujarnya.(yls)
(Laporan SOLEH SAPUTRA, Kota)