PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pihak keluarga korban menolak dikatakan sebagai pelaku jambret. Terkait dengan adanya peristiwa jambret yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia di Jalan Nangka ujung, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Rabu (12/12) lalu. Pernyataan tersebut disampaikan paman korban bernama Nikmatul Akbar saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (17/12). Ia mengatakan, bahwa korban yang diketahui bernama Beni Zurianto (39) saat itu baru saja pulang kerja dari daerah Rumbai.
Pada saat itu, dijelaskannya, keponakannya tersebut mengendarai sepeda motor seorang diri dengan menggunakan sepeda motor kopling. “Dia pakai kopling bagaimana dia bisa melakukan perbuatan itu. Dari keterangan pihak kepolisian korban bernama Winda mengaku melihat orang yang menjambret dirinya dua orang,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, informasi yang ia dapatkan saat itu korban dijambret saat menelepon dan menempelkan handphone di helm sebelah kiri. Tidak beberapa lama kemudian, saat itu korban langsung dipepet oleh dua orang pelaku yang tidak dikenalnya hingga korban mengejar dan memegang salah satu pelaku.
“Karena pelaku kuat, saat itu korban langsung terjatuh dan terus berteriak jambret,” ucapnya.
Saat itu Beni Zurianto, keponakannya yang datang dari arah belakang tersenggol kendaraan yang ada di depannya. Melihat korban yang terus meneriaki jambret menjadi perhatian bagi warga sekitar, hingga warga melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Sebelum meninggal dunia, keponakannya tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Dikatakannya lagi, bahwa keponakannya tersebut dari keterangan istri almarhum, korban hendak pergi membeli ayam Kentucky dan rendang pesanan istrinya.
“Saat itu dia membawa uang Rp3 juta, dia juga memiliki satu hektare kebun jeruk di Koto Tinggi (Sumbar, red),” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, ia menilai bahwa keponakannya tidak mungkin melakukan kejahatan seperti itu.
Selain itu, menurutnya, almarhum juga aktif berorganisasi. Pada saat itu almarhum juga membawa KTP, KK asli, SIM A dan C, hingga tanda pengenal tempatnya bekerja.
“Sudah 10 tahun lebih dia kerja di sana, kami juga sebelumnya akan menobatkan dia sebagai kepala suku adat, dan ini tidak mudah didapatkan oleh orang lain,” katanya.
Dengan kondisi tersebut dirinya didampingi oleh Ketua Umum Ikatan Keluarga Gonjong Limo Provinsi Riau H Zahirman Zabir SH MH, tokoh masyarakat Minang Riau telah berulang kali datang ke Polsek Tampan. Hal tersebut mereka lakukan agar pihak kepolisian dapat meluruskan dan mengungkap kasus penjambret tersebut.
Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
“Belum diketahui, kami masih melakukan penyelidikan, memang keluarga almarhum menolak dikatakan sebagai pelaku jambret,” katanya.(lin)
(Laporan Sakiman, Kota)