Pembangunan Terminal Barang Dilelang 2014

Pekanbaru | Rabu, 18 Desember 2013 - 10:55 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Keberadaan terminal barang di Kota Pekanbaru sudah sangat dibutuhkan. Mengingat, saat ini banyak kegiatan pembongkaran barang yang dilaksanakan di jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi tersebut kerap kali menimbulkan terganggunya arus lalu lintas.

Berdasarkan kajian itu, Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan dana melalui APBD 2013 untuk pembuatan Detail Enginering Design (DED) terminal barang tersebut, yang dikerjakan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru. 2014 nanti akan dilaksanakan proses lelang.

Sesuai rencana, terminal barang akan dibangun di daerah Timur, tepatnya sekitar Outer Ring Road (Jalan Lingkar Luar). Diperkirakan jarak dari pusat kota ke terminal sekitar 16-18 kilometer.

Pernyataan disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru Ir H Dedi Gusriadi MT kepada Riau Pos, Selasa (17/12) di ruang kerjanya.

Menurutnya, untuk DED sudah rampung dikerjakan, dan sudah dilakukan ekspose dihadapan Wali Kota Pekanbaru beberapa bulan yang lalu.

‘’Diperkirakan dalam waktu dekat, DED yang sudah dibuat oleh Dinas PU ini akan diserahkan kepada Dishubkominfo,’’ ungkapnya.

Tahun 2014 nanti lanjut Dedi, Dishubkominfo akan menganggarkan dana untuk pembuatan analisis dampak lingkungan (Amdal) dari terminal barang itu.

‘’Setelah pembuatan Amdal selesai, barulah akan kita lanjutkan kerja sama pemerintah dengan pihak swasta atau yang kita sebut dengan KPS,’’ terangnya.

Secara aturan lanjut Dedi Gusriadi, ini dibenarkan. Di mana dalam pembangunannya nanti, akan dilaksanakan dalam bentuk lelang yang ditawarkan kepada sejumlah investor yang berminat untuk membangun terminal tersebut.

‘’Dulu memang secara aturan tidak dibenarkan. Tapi sekarang aturan itu sudah dirubah. Pemerintah Pusat sudah membolehkan untuk melakukan kerja sama dengan pihak swasta. Swasta di sini dalam artian bisa saja dari BUMN, BUMD ataupun swasta murni,’’ ujarnya.

Mengapa Pemko lebih memilih membangun terminal tersebut menggandeng pihak swasta? Dedi mengatakan, karena Pemko Pekanbaru tidak memiliki anggaran untuk itu (terminal barang,red) .

‘’Karena aturan ini dibolehkan untuk diswastanisasikan, makanya kita menggandeng pihak swasta dalam membangunnya. Insyaallah 2014 pembangunan terminal ini akan kita lelang,’’ pungkasnya.(ose)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook