PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Kota Pekanbaru tahun 2021 saat ini sedang dalam pembahasan. Jumlah yang akan ditetapkan berkemungkinan turun dibanding APBD Perubahan tahun 2020.
APBD-P Kota Pekanbaru tahun 2020 yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu berada di angka Rp2,7 triliun. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memprediksi APBD tahun 2021 menurun karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) masih melanda.
Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi, Selasa (17/11). "Ada kemungkinan anggaran daerah di tahun depan menurun dari tahun ini," jelasnya.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan anggaran pemerintah daerah mengalami penurunan. Satu di antaranya pendapatan daerah yang menurun pada pandemi Covid-19.
Jamil memprediksi APBD tahun 2021 berkisar Rp 2,6 triliun. Dalam pada itu, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan evaluasi terhadap proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2021.
Pendapatan dari pajak daerah yang terhimpun hingga jelang pertengahan November 2020 mencapai Rp452 miliar.
"Pemerintah kota akan memaksimalkan sumber pendapatan daerah yang ada," singkatnya.(ali)