Seorang Wanita Tewas Digilas Bus Trans Metro Pekanbaru

Pekanbaru | Senin, 18 November 2013 - 12:20 WIB

Seorang Wanita Tewas Digilas Bus Trans Metro Pekanbaru
TEWAS DIGILAS: Tubuh Tino Lumban Tobing (30), warga Jalan Pinang Tangkerang Pekanbaru, wanita pengendara motor Honda Beat BM 5092 QP yang tewas digilas bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) tergeletak di aspal di Jalan Sudirman depan Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin siang tadi (18/11/2013) pukul 11.00 WIB.(foto istimewa)

Riau Pos Online-Seorang wanita pengendara sepeda motor Honda Beat warna hijau nopol BM 5092 QP bernama Tino Lumban Tobing (30) warga Jalan Pinang Tangkerang Pekanbaru, tewas digilas bus Trans Metro Pekanbaru di Jalan Sudirman depan Hotel Pangeran Pekanbaru Senin siang tadi (18/11) sekitar 11.00 WIB.

Wanita naas ini berpakaian jaket hijau dan celana panjang merah. Kronologis kejadiannya dimulai ketika wanita ini meluncur dari arah kota Pekanbaru hendak menuju arah Tangkerang. Tiba di depan Restoran Pizza Hut samping Hotel Pangeran Pekanbaru, wanita ini berpapasan dengan pengendara motor lainnya dan didepan Hotel Pangeran motor yang dikendarainya bersenggolan dan wanita naas ini terlempar ke arah kanan yang dilintasi bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dan tubuhnya tergilas bus TMP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Usai digilas bus TMP ini, lama juga tubuh wanita ini dievakuasi, karena sejumlah penduduk takut menolongnya. Terjadi kemacetan panjang mulai dari arah Polda Riau sampai simpang Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Dua fly over di kota Pekanbaru terjadi kemacetan dan kendaraan tak bergerak.

Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru segera meluncur ke TKP bersama dengan mobil patroli dan berusaha mengangkat tubuh korban dan membawanya ke rumah sakit. Helm korban pecah dua masih lengket di kepala korban. Usai korban dievakuasi kemacetan masih berlangsung sampai pukul 12.00 WIB.

Supir bus TMP ditangkap dan diamankan petugas Satlantas Polresta Pekanbaru dan supir bus TMP itu mengaku dia tak bersalah. Namun supir bus ini tetap diproses hukum.(azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook