1.849 Keping E-KTP Dikembalikan

Pekanbaru | Senin, 18 November 2013 - 11:04 WIB

PEKANBARU (RP) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengembalikan 1.849 keping kartu e-KTP warga Pekanbaru ke pusat.

Kartu yang dikembalikan tersebut penyebabnya karena rusak alias percetakannya tidak sempurna, warga yang meninggal dan pindah alamat domisili.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disdukcapil Pekanbaru sendiri, tidak mengetahui secara pasti kapan e-KTP yang dikembalikan tersebut didistribusikan kembali.

‘’Tidak tahu pasti kapan selesai dicetak kembali ribuan e-KTP itu. Kita menunggu pusat saja,’’ ungkap Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Baharuddin SSos MSi kepada Riau Pos, kemarin.

Sementara ini masih banyak warga Kota Pekanbaru yang belum melakukan perekaman e-KTP. Berdasarkan data Disdukcapil Kota Pekanbaru sampai Jumat (15/11), yang belum rekam sebanyak 175.231 orang.

Sudah rekam sebanyak 491.629 orang. Sedangkan warga Pekanbaru yang sudah menerima e-KTP tersebut baru sebanyak 395.010 orang.

Karena masih ratusan banyaknya warga yang belum melaksanakan perekaman, Baharuddin mengimbau agar segera melaksanakan perekaman e-KTP di kantor UPTD kecamatan masing-masing.

Bahkan diberikan kemudahan bagi warga yang bisa melaksanakan perekaman e-KTP di UPTD terdekat dengan kantornya.

 ‘’Bisa melakukan perekaman e-KTP di UPTD manapun, tetapi tetap pengambilan di UPTD kecamatan domisili sesuai KTP-nya,’’ ungkap dia.

Bagi warga yang sudah selesai melakukan perekaman juga diimbau agar segera mengambilnya. Pemberlakuan e-KTP bakal ditargetkan awal Januari 2014. Baharuddin menyebutkan, awal tahun 2014 mendatang KTP elektornik sudah tidak berlaku lagi.

 ‘’Belum ada instruksi pusat, artinya tidak diundur lagi. Bahwa tahun 2014 pemberlakuan e-KTP sudah diwajibkan,’’ ungkapnya.

Sementara bagi warga yang belum melakukan rekam atau yang belum memiliki e-KTP tersebut, apakah akan ada sanksi, Baharuddin mengatakan hal itu menunggu pusat.

‘’Itu dia, apakah akan diperpanjang kembali atau akan ada sanksi denda, itu masih kita tunggu pusat saja,’’ terangnya.

Yang pastinya lanjut Baharuddin, pihaknya tetap berupaya untuk menyosialisasikan terhadap warga. Baik melalui tingkat kecamatan sampai di tingkat kelurahan sampai RT. Disdukcapil Pekanbaru terutama fokus pada percepatan perekaman e-KTP.

Untuk itu pihaknya berupaya jemput bola mengunjungi instansi pemerintah, perusahaan dan bahkan sekolah-sekolah. Sasaran perekeman e-KTP tidak hanya warga yang berumur 17 tahun ke atas. Tetapi warga yang berumur 15 tahun.

‘’Umur 15 tahun sudah bisa rekam. Makanya kita gencar turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekamen warga pemula itu,’’ terangnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook