PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan kota Pekanbaru kembali mengeluarkan kebijakan meliburkan anak sekolah untuk tingkatan PAUD dan TK. sedangkan untuk tingkat SD masih tetap bersekolah seperti biasa, Namun cuma sampai pukul 10.00 WIB. Hal itu dilakukan menyusul kembali memburuknya kondisi udara Pekanbaru akibat adanya kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau.
"Bersadarkan laporan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) kondisi udara kota Pekanbaru kembali memburuk, sehingga atas izin Kadisidik Provinsi dan Walikota Pekanbaru, kita mememutuskan proses belajar pada hari Senin - Selasa (19-20/10/2015) untuk tingkatan PAUD dan TK libur, Tingkatan SD belajar sampai pukul 10.00, sedangkan untuk anak sekolah tingkatan SMP, SMA/SMK sederajat sekolah seperti hari biasanya," ujar Prof DR Zulfadil, kepada Riaupos.co, Minggu (18/10/2015) malam.
Terkait pemberian libur sekolah yang hanya diberikan kepada tingkatan PAUD dan TK dijelaskan Zulfadil, sebab pihaknya khawatir mereka terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). "Mereka masih kecil dan rentan terserang ISPA, kita takut kesehatan mereka terganggu, untuk tingkat SD kita mempersingkat proses belajar mengajar mereka," katanya.
Disebutkan Zulfadil, pihaknya sudah menyampaikan kebijakan itu kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Pekanbaru.
"Kebijakan ini sewaktu waktu bisa berubah tergantung dengan kualitas udara di Pekanbaru, jika kondisi udara semakin memburuk kita bisa memperpanjang libur mereka dan sebaliknya, apabila ada perubahan kita akan menginformasikannya kembali," paparnya.
Lebih lanjut Ia menghimbau kepada seluruh anak siswa untuk selalu menggunakan masker guna mengantisipasi agar tidak terserang ISPA.
"Tidak hanya itu kita meminta siswa untuk memperbanyak minum air putih serta mengurangi aktivitas yang berada di luar ruangan, sedangkan untuk pihak sekolah agar seluruh aktivitas belajar dilaksanakan di dalam ruangan mengingat kondisi udara yang tidak sehat," tutupnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi