Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru muslim_nurdin@riaupos.co
Penarikan buku mata pelajaran Pendidikan dan Jasmani dari sekolah dengan asumsi tidak lagi dipergunakan dalam proses belajar mengajar sejauh ini belum bisa dilaksanakan.
Pasalnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru masih menunggu keputusan menteri (Kepmen) yang dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Prof DR Zulfadil kepada Riau Pos, Selasa (16/10).
Menurutnya, tanpa ada keputusan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud terhadap buku tersebut, maka pihaknya tidak bisa untuk menarik buku itu dari sekolah.
‘’Saya kembali mengatakan, sebelum diterbitkan dan jual di pasaran, buku Penjaskes ini sudah melalui proses penyeleksian yang cukup panjang melalui Kemendikbud. Makanya saya tidak bisa mengatakan secara langsung bahwa buku itu tidak layak untuk dipakai sebagai mata pelajaran Penjaskes di sekolah,’’ ungkapnya.
Selaku Kadisdik, lanjut Zulfadil, pihaknya juga tidak berani untuk mengatakan buku tersebut vulgar, karena di buku tersebut tidak terdapat gambar, yang ada hanya tulisan.
Namun karena adanya cara pandang masyarakat yang berbeda, sehingga buku tersebut dikatakan berisi kata-kata vulgar.(yls)