90 Orang Perwakilan Instansi Ikuti Sosialisasi OSS Versi 1.1

Pekanbaru | Rabu, 18 September 2019 - 17:17 WIB

90 Orang Perwakilan Instansi Ikuti Sosialisasi OSS Versi 1.1
Asisten III Setdako Pekanbaru Baharuddin bersama Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru H M Jamil MAg MSi, Direktur Perizinan BKPSDM Jhonny Sakti Meyer Siburian SE, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP Rudi Juliandi ST MSi dan Kepala Seksi Pemantauan dan Pembinaan Penanaman Modal Budi Wahidi SSos MIP dalam Sosialisasi OSS versi 1.1 bagi aparatur, Rabu (18/9). foto: Ali Nurman/riaupos.

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sekitar 90 orang perwakilan dari berbagai instansi, Rabu (19/9-2019) mengikuti sosialisasi Online Single Submission (OSS) yang ditaja oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru. Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta bisa memahami berbagai kemudahan dalam sistem yang terintegrasi.

Presiden Jokowi diketahui sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018 tanggal 21 Juni 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (online single submission-OSS).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati dan wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

OSS hadir dalam semangat untuk meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mendorong peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui pemberian insentif dan kemudahan investasi,  yang tertuang dalam Pasal 278 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi kepada Riau Pos disela-sela pelaksanaan kegiatan mengatakan, 90 orang peserta  terdiri dari perwakilan  aparatur yang menangani bidang perizinan dan non perizinan. Mulai aparatur 12 kecamatan, DPMPTSP,  aparatur yang tergabung dalam tim teknis, serta aparatur yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

’’Ini sosialisasi OSS versi baru, yaitu versi 1.1 yang akan launching nanti di Jakarta. Tapi sementara kita sekarang perkenalkan pada masyarakat Pekanbaru. Yang hadir saat ini  sesuai kewenangan yang sudah kita layangkan,’’ jelasnya.

Dikatakannya, ada beberapa poin yang menjadi penekanan terhadap sistem baru ini pada pelaku usaha yang meregistrasi dan mengurus izin di Kota Pekanbaru,’’Kedua, dalam kegiatan ini, kita juga undang tenant-tenant yang bergabung dalam MPP Pekanbaru. Tujuannya untuk mengenalkan pada mereka bahwa Indonesia dalam hal ini BKPM RI akan mengeluarkan OSS versi baru untuk pelaku usaha yan masuk. Jadi yang bergabung di MPP ini ada kaitannya juga dengan aplikasi perizinan OSS yang ada saat ini, seperti BPJS dan pajak. Ini yang kita lakukan pada mereka,’’ imbuhnya.

Pihaknya  juga mengundang perwakilan dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru dan menghadirkan Direktur Perizinan Badan Koordinasi Penanaman Modal Jhonny Sakti Meyer Siburian SE.

’’Yang kita perkenalkan ini suatu sistem dimana para pelaku usaha yang akan mengurus perizinan harus masuk sistem ini. Disitulah semuanya terintegrasi berbagai elemen, seperti kementerian dan lembaga yang memproses perizinan itu secara tuntas dan memudahkan investasi. Ini tidak lagi manual tapi sudah online. Nilai lebihnya ini memudahkan masyarakat untuk mengurus berbagai jenis usaha,’’ tegasnya.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Baharuddin menyambut baik dilaksanakannya OSS bagi aparatur di lingkungan Pemko Pekanbaru.

’’Dalam memantapkan implementasi, dibuatlah sebuah sistem yang terintegrasi. Tujuan akhirnya, memberikan kemudahan bagi para calon investor dan masyarakat dalam hal pengajuan perizinan usaha, serta pengajuan perizinan lainnya maupun non perizinan,’’ paparnya.

Ini selaras dengan visi Pekanbaru,  smart government.  Aplikasi ini adalah salah satu produk inovasi dari Pemko Pekanbaru.’’Dengan harapan semakin memberikan kemudahan pada masyarakat, begitu pula kepada para aparatur pelaksana secara efektif dan efisien,’’ tambahnya.

Laporan: Ali Nurman
Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook