PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sekitar delapan petugas sekuriti Universitas Riau (Unri) berjaga-jaga di depan gerbang kampus yang tak jauh dari Jalan SM Amin, Senin (17/9). Lebih kurang satu jam, tidak ada satu pun mahasiswa yang melintas di sana. Saat itu suasana di lokasi sepi daripada hari biasanya. Sementara itu di dalam gerbang terlihat pagar beton yang berdiri sepanjang 500 meter dengan tinggi kurang lebih dua meter.
Menurut salah seorang staf di Unri, Wendi Kurniawan, pemagaran tersebut dilakukan pada Ahad (16/9) lalu. “Ya, mungkin karena sengketa lahan ini,” jelasnya.
Pembangunan pagar itu dilakukan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ). Tepat di depan bangunan gedung Fakultas Hukum dan Gedung Gasing Unri yang selama ini terbengkalai. Kuasa hukum HTJ Nuriman SH kepada Riau Pos mengatakan, pemagaran itu dilakukan karena Pemerintah Provinsi Riau tak kunjung memberikan ganti rugi lahan sebesar Rp35,206 miliar atau menyerahkan status awal lahan kepada PT HTJ.
Ia mengatakan, keputusan dua opsi tersebut menurutnya berdasarkan surat penetapan Pengadilan Pekanbaru, tertanggal 12 Maret 2018 lalu. Tidak hanya itu, PN Pekanbaru juga mengeluarkan keputusan agar Pemprov memberikan ganti rugi atau menyerahkan lahan. Dibeberkannya, tanah tersebut dibeli PT HTJ dari beberapa orang pada 2005 silam. Karena tidak ada tanda-tanda kawasan Unri, PT HTJ membeli dengan rencana membangun perumahan di sana.
Waktu itu, ketika tanah akan disertifikatkan dan diukur oleh BPN, baru ada masalah. Ternyata tanah berada di kawasan Unri.
“Sejauh ini dari keterangan Bapenda sudah dibayar satu kali. Kalau ada, nggak mungkinkan hakim kabulkan ini,” jelasnya.
Menanggapi hal itu Rektor Unri Prof Aras Mulyadi yang ditemui Riau Pos, memilih tidak menanggapi hal itu. “Saya tidak tahu. Silakan ke WR II atau tim lahan saja,” ujarnya.
Sementara itu WR II Unri Prof Sujianto ketika dijumpai juga tidak bersedia menceritakan kondisi lahan. Sementara itu, saat Riau Pos menghubungi ketua tim lahan Unri, Ikhsan, saat itu tidak berada di lokasi. Saat dihubungi dan dikirim pesan singkat melalui Whatsapp tak dibalas sama sekali sampai berita ini naik cetak.(man)