DPRD Beri Waktu Pemko 10 Hari

Pekanbaru | Selasa, 18 September 2012 - 09:31 WIB

KOTA (RP) — Setelah melihat dan membaca bentuk dari isi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Pekanbaru, DPRD Pekanbaru menilai masih banyak yang mesti diperbaiki oleh Pemko. Untuk memperbaiki RPJM tersebut DPRD Kota Pekanbaru memberikan waktu selama 10 hari, terhitung sejak Kamis (13/9) yang lalu.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru Ir H Syofyan kepada Riau Pos, Senin (17/9) di Kantor Wali Kota Pekanbaru. Menurutnya, dari hasil arahan yang disampaikan oleh DPRD tersebut, yang mesti diperbaiki di antaranya adalah bentuk dari penyusunan dari RPJM itu sendiri.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Ada beberapa catatan yang mereka (DPRD, red) berikan kepada kita dalam RPJM untuk diperbaiki. Secara keseluruhan saya tidak ingat, karena jumlahnya kalau di hitung banyak juga, tapi salah satunya itu adalah berkaitan dengan bentuk penyusunan dan juga penulisan dari RPJM itu sendiri,’’ ungkapnya.

Hal seperti ini kata Syofyan biasa terjadi, karena yang namanya manusia itu tidak akan ada sempurna. Makanya lewat koreksi yang dilakukan DPRD itulah, tim dari Pemko Pekanbaru bisa bekerja untuk memperbaiki dari RPJM tersebut. ‘’Tugas mereka memang melakukan koreksi, kalau memang ada yang salah, maka akan kita perbaiki,’’ ujarnya.

Terkait penambahan program, Syofyan mengatakan, hal tersebut tidak akan mungkin bisa dilaksanakan, karena dalam penyusunannya harus mengaju kepada Permendagri nomor 13 Tahun 2009. Yang bisa dirubah di dalam RPJM itu hanyalah kegiatannya saja.

‘’Pada intinya waktu sepuluh hari yang diberikan DPRD kepada kita untuk memperbaiki bentuk penyusunan RPJM itu akan bisa kita rampungkan,’’ ujarnya.(lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook