Merusak Estetika, JPO Mayang Garden Bakal Dibongkar

Pekanbaru | Selasa, 18 September 2012 - 09:30 WIB

KOTA (RP)- Jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Jenderal Sudirman, depan Hotel Ratu Mayang Garden kembali dipermasalahkan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru. Dishubkominfo menilai kerangka JPO yang berdiri di titik tersebut adalah ilegal dan sudah seharusnya dibongkar demi estetika keindahan Kota Pekanbaru.

‘’Berdasarkan surat edaran Wali Kota Pekanbaru tidak diperbolehkan adanya pembangunan JPO. Termasuk JPO yang tepat berada di depan hotel itu, sudah seharusnya JPO itu dibongkar karena sesuai dengan SK itu JPO tersebut tidak dibenarkan di bangun disekitar itu sehingga merusak keindahan kota,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Pekanbaru, Arifin kepada Riau Pos, Senin (17/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara terkait pembongkaran JPO yang belum direalisasikan tersebut menurut dia bukanlah tanggungjawab Dishubkominfo. Masih diberikan sampai akhir pekan ini jika perusahaan advertising belum juga membongkar sendiri JPO tersebut.

Maka Dishubkominfo akan membentuk tim teknis yang akan membongkar JPO yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut. Kalau untuk membongkar JPO itu bukan Dishub saja nanti akan kita koordinasikan dengan membentuk tim. Namun kita minta pemiliknya membongkar saja dulu jika tidak barulah kita realisasikan, kata dia.

Ditegaskan dia, jika Wali Kota Pekanbaru sebagai kepala daerah belum mengeluarkan surat edaran yang baru, tentu masih belum bisa atau belum ada penambahan JPO di Pekanbaru. Kalau sudah diperbolehkan tentu ada surat edaran yang baru, tetapi saat ini memang masih dilarang bangun JPO.

‘’Masih dilarang bangun JPO lagian masih belum ada surat edaran yang membolehkan pembangunan JPO. Kalau belum ada surat edaran yang  membolehkan tentu kita tak bisa mengeluarkan izin rekomendasinya,’’ sebutnya.(ilo)          









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook