KOTA (RIAUPOS.CO) - Untuk mengantisipasi permasalahan lampu penerangan jalan umum (PJU), Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menyarankan agar pemko menyerahkan kepada pihak swasta. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, dengan diserahkan ke pihak swasta, pemko akan lebih untung, dan pelayanan kepada masyarakat yang telah membayar pajak bisa terpenuhi.
“Perlu strategi teknik untuk memaksimalkan penggunaan lampu jalan ini, salah satunya dengan cara bekerja sama dengan pihak swasta, sebagaimana yang pernah kami sampaikan kepihak Dishubkominfo bahwa banyak pihak swasta yang mau berinvestasi dan memeterisasi semua lampu jalan,” katanya saat ditemui, Selasa (15/8).
Dengan sistem meterisasi, tagihan lampu jalan katanya akan jauh lebih terukur dan sifatnya tidak lagi borongan yang akan terus ditagih oleh pihak PLN.
Politisi Golkar ini juga mengungkapkan, dengan adanya PJU yang rusak saat ini semuanya akan diganti dengan lampu hemat energi atau dikenal dengan sebutan lampu light emitting diode (LED) dan sudah banyak pihak swasta yang mau bekerja sama karena sudah ada payung hukumnya.
Menurut Roni lagi, dengan menggunakan lampu LED ini, pemerintah bisa hemat 40 hingga 50 persen, dimana semua biaya akan ditanggung pihak swasta.