PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Membakar sampah tanpa pengawasan bisa membuat kerugian hingga menyebabkan rumah terbakar. Hal tersebut dialami Sumantri (38) warga Jalan Duyung, Gang Gembolo, Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai. Pada saat kejadian, ia membakar sampah dan mengakibatkan rumah tetangganya ikut terbakar.
Kepala Satuan (Kasat) Reksrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menjelaskan kejadian tersebut. "Kejadiannya Sabtu (16/7) lalu. Di mana sekitar pukul 17.00 WIB, saudara Sumantri membakar sampah di samping kanan halaman rumahnya yang bersebelahan dengan rumah saudara Muhammad Hanafi. Ia menggunakan satu buah mancis," kata Andrie, Ahad (17/6).
Setelah menyalakan api untuk membakar sampah, Sumantri pergi ke
samping kiri rumahnya untuk membersihkan rumput. Selang beberapa waktu, api dari sampah yang dibakar membesar dan membakar bagian samping kiri rumah Muhammad Hanafi.
"Api terlihat oleh anak korban Oktafinai Anggar dan Putri Handayani yang mencium bau asap dari dalam rumah dan melihat bangunan samping kirinya terbakar," jelas Andrie.
Warga bersama dua unit mobil pemadam kebakaran kota Pekanbaru membantu memadamkan api dan selama satu jam api berhasil diamankan.
Setelah api berhasil dipadamkan pihak kepolisian yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meminta keterangan saksi dan memasang garis polisi (police line) di sekitar rumah Muhammad Hanafi. "Kerugian materil belum ditaksir dan kedua belah pihak telah berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ungkap Kasat Reskrim.(bay)