KOTA (RP) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru Azmi, menyebutkan sampai hari ini untuk rumah susun sewa (Rusunawa) belum diserahterimakan ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Namun menjelang proses itu, maka pihaknya sudah merancang dan membuat konsep pengelolaan. Tarif sewa Rp250 ribu per kamar, diharap bisa diterima dan diterapkan nanti jika disetujui Pemko.
Disebutkan Azmi, pihaknya segera mengajukan rancangan atau konsep Perwako Rusunawa. Tentunya agar bisa dilakukan pembahasan berkenaan pengelolaan dan juga lain sebagainya.
‘’Dalam konsep yang diajukan harga per kamar Rp250 ribu, ini merupakan harga terendah,’’ sebut Azmi kepada media Selasa (16/7) di DPRD Kota.
Dilanjutkannya, untuk tarif sewa rendah itu baru konsep yang akan diajukan ke Wako, dan memang perlu pembahasan lagi. ‘’Bisa saja nanti jadi lebih atau kurang setelah dilakukan pembahasan. Ini perlu disosialisasikan dahulu sehingga bisa betul-betul tersentuh oleh masyarakat ke bawah,’’ jelas Azmi.
Disebutkannya lagi, sampai saat ini juga Rusunawa itu masih tanggungjawab kontraktor, dan proses serah terima masih terkendala. Karena kontraktor sampai saat ini belum menyerahterimakannya ke Departemen PU. Hal ini disebabkan karena masih terkendala pada proses finishing.
‘’Setelah kontraktor menyerahkan ke Departerment PU sebagai pengguna anggaran, Departemen PU akan serehterimakan proyek Rusunawa kepada Pemko melalui Menteri Keuangan,’’ katanya.
Untuk serah terimanya, disebutkan Azmi persyaratan yang diminta PU di antaranya izin bangunannya. Ini sudah didapati dan sudah selesai.(gus)