Sidak Dinilai Kurang Tegas

Pekanbaru | Kamis, 18 Juli 2013 - 09:40 WIB

PEKANBARU (RP) - Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan tim Ramadan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di sejumlah kedai sangat didukung anggota DPRD Pekanbaru.

Pada Sidak tersebut petugas mengamankan kursi dan meja serta melarang kedai untuk buka selama Ramadan. Namun menurut anggota DPRD Kota Pekanbaru Darnil, kebijakan pemerintah yang tidak langsung menutup kedai dinilai masih tidak tegas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Pemerintah Kota Pekanbaru harusnya memang lebih tegas lagi dalam menyikapi kedai-kedai yang buka siang hari di bulan suci Ramadan. Itu menandakan tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, tutup dan segel harusnya kedai yang tak menghargai seperti itu,’’ kata Darnil, Rabu (27/7).

Dikatakannya, dalam Sidak Ramadan tersebut jangan hanya kedai-kedai kecil saja yang terkesan menganaktirikan. Kedai di mal-mal serta restoran yang buka siang hari pun diminta Darnil harus ikut disidak.

Jika itu dilaksanakan, Darnil mengaku baru bisa mengangkat jempol dan memberikan apresiasi terhadap keberaniannya. Karena memang sepertinya dinilai Darnil pemerintah tak berani untuk Sidak di tempat-tempat

yang lebih besar. Karena menurut Darnil tidak menutup kemungkinan kedai di mal-mal juga masih buka di bulan puasa. ‘’Kita minta petugas pun turun ke seluruh kedai hingga merata, serta ke mal-mal,’’ ucap dia.

Diharapkan Darnil, Sidak yang dilaksanakan tim Ramadan tersebut jangan hanya lips servis saja yang dilakukan hanya sekadar seremonial.

Penertiban seperti itu menurut Darnil wajib dilakukan rutin setiap hari dan sanksi yang ditekankan juga harus tegas, sehingga tak ada kedai yang buka siang hari kecuali yang sudah ada stiker kedai non muslim.

‘’Harus rutin mereka Sidak setiap hari, sanksi tegas jangan ragu-ragu diberikan terhadap kedai yang nekat tetap buka siang hari,’’ katanya.

Ketika Sidak saat itu, ditemukan rata-rata kedai yang buka milik warga Tionghoa, dan rata-rata kedai tidak memiliki izin usaha. Banyaknya kedai yang belum memiliki izin usaha tersebut turut mendapatkan perhatian Ketua DPC Hanura Pekanbaru tersebut.

Surat imbauan Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus MT, tentang aturan di bulan suci Ramadan resmi telah disahkan dan mulai disosialisasikan Selasa (9/7).

Salah satu klausal isi surat imbauan Wako tersebut mengatur tentang jam buka restoran, rumah makan serta larangan tempat hiburan malam beroperasi.

Secara tegas, bagi pengusaha yang tak mengindahkan imbauan Wako tersebut, akan mendapatkan sanksi sampai dengan pencabutan izin usahanya. Namun terlebih dulu diberikan peringatan sebanyak dua kali.

Dalam garis besar terdapat sembilan poin surat resmi imbauan Wako itu. Wako mengajak umat muslim di Pekanbaru agar meningkatkan ibadahnya.

Sementara tentang pemilik usaha itu dalam klausal tersebut berbunyi semua bentuk hiburan umum seperti karaoke, pub, kafe dan bola biliard ditutup selama Ramadan.

Kecuali hotel-hotel berbintang yang memiliki fasilitas hiburan dalam bentuk karaoke dan PUB, dapat buka pada pukul 21.00 WIB-02.00 WIB.

Sedangkan khusus restoran yang merupakan fasilitas hotel dapat dibuka selama bulan suci Ramadan yang digunakan untuk melayani tamu hotel.

Sementara untuk panti pijat yang boleh dibuka selama Ramadan hanya pijat kesehatan tunanetra dan refleksi. Salon kecantikan dapat dibuka dari pukul 08.00 WIB-17.00 WIB. Bioskop dapat dibuka pukul 21.00 WIB sampai 02.00 WIB.

Untuk kelas rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi dan sejenisnya dapat dibuka dari pukul 16.00 WIB sampai dengan imsak. Bagi usaha penjualan roti boleh dibuka selama bulan Ramadan.

Restoran dan rumah makan khusus non muslim dapat dibuka dengan memasang stiker yang bertuliskan restoran atau rumah makan non muslim.

Apabila terjadi pelanggaran ketentuan keputusan wali kota di atas, akan dilakukan penyitaan dan selanjutnya dilakukan penutupan serta pencabutan izin tempat usaha.

Masih Buka

Hingga saat ini masih saja ada beberapa kedai kopi sekitar Jalan Belimbing membuka kedainya pada siang hari. Hal ini tentu menyebabkan masyarakat setempat merasa kecewa dengan sikap pengelola kedai kopi yang buka pada siang hari.

‘’Memang benar-benar tidak menghormati umat Islam yang berpuasa, saya lihat kemarin sudah ada petugas melakukan penertiban, namum masih saja dibuka. Boleh cari uang, tapi tolonglah hormati kami yang berpuasa,’’ ucap Edi, warga yang tinggal di daerah tersebut.

Hal senada juga disampaikan Usuf yang merasa gerah dengan masih bukanya beberapa kedai kopi di Jalan Belimbing pada siang hari bulan Ramadan.

‘’Inikan namanya tidak menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, malah ada tulisan di depannya rukonya, ‘’ada masakan Padang’’, kok dibiarkan saja. Hal ini berlanjut, tolonglah hormati kami yang beribadah puasa,’’ ujar usuf dengan nada kesal.

Dari Pantauan Riau Pos, Rabu (17/7), tiga kedai kopi yang berada di Jalan Belimbing tersebut masih berjualan mulai dari pagi hari, dan terlihat di depan ruko mereka banyak sepeda motor yang parkir, begitu ketika Riau Pos masuk ke dalam, puluhan pelanggan tampak menikmati makanan yang disajikan penjual.(ilo/*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook