Tarif Dasar Argometer Naik Rp4.500 per Km

Pekanbaru | Kamis, 18 Juli 2013 - 09:38 WIB

Laporan NUKE FATMASARI, Pekanbaru nukefatmasari@riaupos.co

Berdasarkan SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 55/2013 tentang penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dan angkutan taksi dalam wilayah Kota Pekanbaru tertanggal 24 Juni 2013, maka tarif dasar argometer taksi naik dari Rp3.500 menjadi Rp4.500 per kilometer.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain itu, tarif buka pintu juga naik dari Rp6.000 menjadi Rp7.000, serta tarif waktu tunggu pun naik dari Rp20 ribu per jam menjadi Rp40 ribu per jam.

Riau Taksi sebagai salah satu perusahaan taksi di Kota Pekanbaru, telah memberlakukan tarif baru ini sejak Ahad (14/7) lalu. Pimpinan Riau Taksi, Widodo, kepada Riau Pos, Rabu (17/7), mengatakan bahwa kenaikkan Rp1.000 ini merupakan penyesuaian tarif terhadap surat keputusan wali kota.

‘’Kami telah melakukan penyesuaian tarif dan juga mentera ulang argometer,’’ katanya.

Proses tera ulang akan berlangsung hingga Jumat (19/7) untuk 150 armada yang dioperasionalkan Riau Taksi. Disebutkan, kenaikan tarif taksi ini akibat dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM). ‘’Kami harap konsumen mengerti dan memahami,’’ katanya.(eca)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook