PEKANBARU (RP) — Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru kembali mengingatkan Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2012, agar segera mengurus paspor hajinya.
Pasalnya batas waktu terakhir permintaan penerbitan paspor sesuai dengan kesepakatan dengan pihak Imigrasi berakhir 12 hari lagi. Dan bagi JCH yang paspornya telah mati diingatkan untuk memperpanjangnya ke Kemenag Pekanbaru.
‘’Dingatkan sekali lagi, batas waktu permintaan paspor sebentar lagi, segeralah mengurus paspor. Yang sangat penting lagi untuk JCH yang ingin perpanjang harap menyertakan paspor lama dalam berkas yang disampaikan ke Kemenag. Jika tak jujur dan tak melampirkan paspor lama dan diketahui pihak Imigrasi maka jamaah akan kena sanksi, jangan paspornya sampai ganda,’’ ujar Kepala Seksi Haji Kemenag Pekanbaru H Darwison MA, Ahad (17/6).(ilo)