Masyarakat Diimbau Cermat Bedakan Daging Berkualitas

Pekanbaru | Sabtu, 18 Mei 2019 - 11:20 WIB

Masyarakat Diimbau Cermat Bedakan Daging Berkualitas
PENGAWASAN: Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Dra Med Vet Nurul Ain (kanan) bersama Kepala Bidang Agribisnis Ir Nafilson (dua kanan) dan tim terpadu melakukan pengawasan produk asal hewan terhadap kondisi hygiene sanitasi, pelanggaran kesmavet dan harga serta suplai beberapa waktu lalu. (SYAHRUL MUKHLIS/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Untuk memudahkan masyarakat Riau dalam mendapatkan daging yang berkualitas baik, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Dra Med Vet Nurul Ain bersama Kepala Seksi Hygiene Sanitasi drh Rinny Tikaso menyampaikan cara untuk memilih daging, Jumat (17/5).

“Daging yang berkualitas baik bisa dibedakan dari bentuk, warna dan beberapa hal lainnya,” kata Nurul Ain.
Baca Juga :SKK Migas-PT PHR Donasikan Daging Sapi dan 1.000 Paket Pasar Murah di Rohil

Untuk kriteria menentukan kualitas daging yang baik, jika ditekan dengan jari, daging yang sehat akan memiliki konsisten kenyal (padat). Dari rasa dan aroma, daging yang berkualitas baik mempunyai rasa yang relatif gurih dan aroma yang sedap. “Dari kelembaban, secara normal daging yang baik mempunyai permukaan yang relatif kering sehingga dapat menahan pertumbuhan mikroorganisme dari luar,” kata Nurul Ain.

Disampaikannya, daging sapi muda pada umumnya berwarna agak pucat, kelabu putih sampai merah pucat dan menjadi tua. Terdiri dari serabut halus, konsistensi agak lembek, bau dan rasa berbeda dengan daging sapi dewasa.

Daging sapi, daging merah pucat, berserabut halus dengan sedikit lemak. Konsistensi liat, bau dan rasa aromatis. Daging domba, daging terdiri dari serabut halus, warna merah muda, konsistensi cukup tinggi, banyak lemak di otot, bau sangat khas, lemak berwarna putih.

Daging kambing berwarna lebih pucat dari daging domba. Lemak menyerupai lemak domba, daging kambing jantan berbau khas.

Daging kerbau pada umumnya liat, karena umumnya disembelih pada umur tua. Serabut otot kasar dan lemaknya putih. Rasanya hampir sama dengan daging sapi. Daging ayam umumnya berwarna putih pucat. Bagian otot dada dan otot paha kenyal. Bau agak amis sampai tidak berbau.

Ditambahkannya, daging babi pada umumnya berwarna pucat hingga merah muda. Otot punggung yang mengandung lemak umumnya kelihatan kelabu putih. Serabut halus, konsistensi padat dan berbau spesifik. Pada umur tua, daging berwarna lebih tua, sedikit lemak dan serabut kasar.

Warna daging kuda pada umumnya merah kehitaman hingga kecoklatan, oleh pengaruh udara berubah menjadi biru kehitaman. Serabut otot halus dan panjang, konsistensi padat. Di antara serabut tidak ditemukan lemak.

“Diimbau agar masyarakat konsumen lebih teliti dan waspada dalam memilih daging sapi maupun daging ayam. Para konsumen dituntut untuk lebih jeli dan cermat dalam memilih konsumsi pangan hewani (daging) jangan hanya tergiur dengan harga murah tetapi perhatikan kualitas dagingnya,” kata Nurul Ain.

Daging merupakan sumber protein hewani yang dibutuhkan oleh tubuh dan sangat baik untuk pertumbuhan karena mempunyai nilai gizi yang tinggi. Namun, masyarakat juga harus waspada dengan peredaraan produk pangan asal hewan yang tidak memenuhi persyaratan “ASUH”.

‘’Banyak sekali ditemukan daging yang tidak memenuhi persyaratan ASUH. Istilah ASUH mengandung pengertian Aman, tidak mengandung bibit penyakit. Sehat, mengandung zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh,’’ ungkapnya.

Dilanjutkannya, utuh, tidak dicampur degan bagian lain dari hewan tersebut. Halal, hewan yang disembelih dan ditangani sesuai dengan syariat Islam.

Daging-daging yang tidak memenuhi syarat tersebut juga bisa diketahui yaitu, sapi gelonggong, praktik ini dengan pemberian air minum secara berlebihan sebelum sapi disembelih untuk meningkatkan berat badan sapi hidup sehingga pedagang akan memperoleh keuntungan yang besar dari penambahan bobot tubuh.

Tindakan ini tidak dibenarkan karena menyiksa hewan ternak serta daging yang dihasilkan bermutu rendah, tidak sesuai dengan kaidah kemanusiaan, etika perdagangan dan mengabaikan perlindungan konsumen.(rul)

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook