Pergeseran Pejabat Sebabkan Minimnya Realisasi APBD

Pekanbaru | Jumat, 18 Mei 2018 - 09:11 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Memasuki pertengahan bulan kelima tahun 2018, realisasi APBD Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Pekanbaru masih di bawah 50 persen. Namun pemko terus mengevaluasi setiap SKPD yang masih di bawah 10 persen serapan anggarannya.

Informasi tersebut diungkapkan Sekko Pekanbaru M Noer kepada Riau Pos, Kamis (17/5). "Kami juga sudah melakukan rapat evaluasi bersama SKPD terkait realisasi anggaran. Bahkan dari perkembangan yang ada, realisasinya hingga 50 persen. Tetapi ada juga di bawah 10 persen realisasi anggarannya," kata M Noer.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia juga menyebutkan, pihaknya terus mengevaluasi apa permasalahan setiap SKPD terjadi perlambatan realisasi tersebut. Namun Sekko juga menyebutkan ada perubahan personel setiap SKPD tersebut hingga terjadi perlambatan realisasi APBD 2018.

Selain itu, Sekko juga menyebutkan saat ini Pemko Pekanbaru juga memakai sistem aplikasi Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) dalam laporan keuangan. Sehingga  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru wajib menyampaikan laporan fisik dan keuangan secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan secara mingguan.

"SKPD harus konsisten untuk menginput data realisasi anggaran melalui aplikasi tersebut. Jika setiap PPTK saat realisasinya tidak memenuhi indeks kepatuhan yang ada pada aplikasi EKA, atau tidak memberikan laporan fisik dan keuangan tepat pada waktunya, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi,"ulasnya.(tya)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook