Razia Satpol PP Hanya Periksa KTP

Pekanbaru | Sabtu, 18 Mei 2013 - 08:59 WIB

PEKANBARU (RP) - Niat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menindak tegas tempat hiburan, terutama setelah ramai diberitakan adanya tari striptease di salah satu tempat hiburan masih menjadi tanda tanya besar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menurunkan puluhan anggotanya merazia tiga tempat hiburan yang ada di Pekanbaru, Kamis (16/5) malam hanya memeriksa KTP pekerja. Untuk ukuran penindakan, razia Kamis malam kemarin mulai dilakukan sejak pagi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sekitar pukul 22.00 WIB, dua mobil pick-up dan satu truk Satpol PP sudah beriringan bergerak ke tempat hiburan malam SCH.

Di tempat yang beberapa waktu lalu juga sempat dirazia Polresta Pekanbaru ini petugas memeriksa perempuan-perempuan pekerja yang ada di sana. Namun, ternyata yang diperiksa hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak kurang dari 30 KTP diamankan dari sini.

Hal ini menjadi tanda tanya, karena tempat ini diduga sudah bertahun-tahun tak memiliki izin, namun tak ada penindakan di sana. Setelah itu dari lokasi ini, tim yang diturunkan bergerak ke arah karaoke SM atau yang lebih dikenal dengan nama tempat JK. Di sini yang ditemui hanya kondisi yang sepi.

Tim ini lalu bergerak ke XP Club di Jalan Sudirman. Begitu masuk, puluhan anggota Satpol PP hanya berkumpul-kumpul di lantai 2.

Kepada management tempat ini, tampak petugas meminta ditunjukkan izin dan dikumpulkan para karyawan yang bekerja di sana. Dari sini, setelah memeriksa KTP para karyawan, didapati satu KTP yang sudah tidak berlaku.

Setelah mendapatkan satu KTP ini, tim Satpol PP lalu bergerak keluar tanpa memeriksa ruangan-ruangan karaoke dan pub yang ada di sana.

Setelah XP, giliran MP menjadi tempat terakhir yang didatangi. Di sini, begitu berada di lantai 5, lokasi MP Club berada, kembali puluhan petugas yang turun hanya berdiri-berdiri saja dan saling mengobrol satu sama lain.

Sebagian dari mereka, lalu menemui manajemen dan minta ditunjukkan perizinan serta kembali memeriksa KTP karyawan yang bekerja di sana.

Satu-satunya ruangan yang dimasuki di sini adalah ruang manajemen klub malam ini. Sementara dentuman musik dari ruang-ruang karaoke tak diperiksa dan suara musik di pub live musik tempat ini diabaikan saja, tak ada satupun petugas yang memeriksa ke dalam.

Bahkan, saat seorang petugas Satpol PP coba mengecek untuk memastikan apakah ada anggotanya di dalam lokasi live musik, ia urung masuk ketika orang yang berjaga di pintu mengatakan tidak ada. Dari lokasi ini, didapati bahwa izin MP Club sudah mati sejak tahun 2012.

Kasatpol PP Pekanbaru Baharuddin saat diwawancarai terkait razia ini mengatakan, razia dilakukan untuk menindaklanjuti perintah wali kota tentang adanya tempat hiburan yang menampilkan tarian striptease.

‘’Ini untuk menindaklanjuti perintah wali kota. Sejauh ini kita belum menemukan,’’ ujarnya di depan beberapa wartawan.

Saat ditanyakan, bagaimana mungkin penindakan untuk melaksanakan perintah wali kota hanya dilakukan dengan memeriksa KTP saja, Kasatpol PP mengatakan ia sudah perintahkan anggotanya untuk serius.

‘’Saya sudah perintahkan untuk mengecek semuanya,’’ ucapnya. Ini kembali menimbulkan pertanyaan lain, apakah anggotanya di lapangan tidak mematuhi perintah yang ia berikan. Baharuddin mengaku tak terlalu mengetahui. ‘’Saya tidak terlalu monitor,’’ ujarnya.

Saat keseriusan razia kembali dipertanyakan, Baharuddin mengatakan bahwa razia di tempat hiburan malam berbeda dengan merazia pedagang jagung di pinggir jalan. ‘’Itu tempat orang-orang terhormat. Tidak bisa langsung kita kejar dan tertibkan, karena berbeda,’’ ujarnya.

Dari beberapa tempat hiburan ini, terkait perizinan Baharuddin mengatakan itu adalah kewenangan BPT. ‘’Kita kan cuma penindakan, yang berhak mencabut itu BPT,’’ ujarnya.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook