PEKANBARU (RP) - Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT tanmpaknya sangat serius menyikapi penyelenggaraan papan reklame.
Selain menginstruksikan reklame tak berizin harus segera dibongkar, ketegasan dia sebagai kepada daerah pun merambat hingga ke pengusaha advertising.
Pengusaha diminta harus mengikuti peraturan dalam penyelenggaraan papan reklame sesui Perwako dan jangan hanya mencari untung saja dengan tidak mengindahkan, sehingga berdampak negatif terhadap tata keindahan kota yang terpelihara keindahannya selama ini.
‘’Kita minta pengusaha advertising ikuti peraturan yang ada dan jangan hanya mencari keuntungan tanpa mengindahkan peraturan penyelenggaraan reklame,’’ tegas Firdaus kepada Riau Pos, Jumat (17/5).
Perusahaan advertising dan reklame diminta bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam ketentuan pemasangan papan reklame dan reklame. Perwako tentang reklame yang baru tersebut sudah disetujui Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT dan diminta segera disosialisasikan.
Beberapa klausal isi draf Perwako reklame yang wajib diikuti pengusaha advertising tersebut juga lebih menekankan terhadap penyelenggaraan serta fokus terhadap perizinannya. Papan reklame Penempatan diatur dengan titik-titik yang ditetapkan Pemko.
Misalnya, dijalan protokol bangunan reklame tidak besar dan bersifat sementara. Untuk di depan kantor pemerintahan hanya reklame sosialisasi program pemerintahan.
Di persimpangan akan bebas reklame besar, dan tidak ada reklame yang melintang di atas jalan. Sedangkan untuk bangunan reklame wajib miliki IMB atau akan dibongkar bangunan itu.
Ukuran dan titik reklame juga menjadi fokus pemerintah. Tayang atau tidak tetap pengusaha wajib bayar retribusi penayangan agar tidak ada tiang reklame yang kosong. Intinya, berapa besaran pajak dan retribusi masih dihitung sesuai ukuran.
Kepala Distarubang Firdaus CES yang ditunjuk Wako sebagai ketua tim evaluasi reklame serta diinstruksikan agar segera mensosialisasi Perwako reklame yang baru tersebut mengaku sudah mulai turun ke lapangan.
Tetapi terbukti masih banyak papan reklame yang menyalahi estetika keindahan kota tetap berdiri. Itu seperti papan reklame diatas halte di Jalan Jenderal Sudirman serta papan reklame yang di bangun di taman kota Arifin Ahmad (depan purna MTQ).
Dikonfirmasi, Firdaus CES mengatakan jika tim tersebut sudah turun ke jalan guna menertibkan sejumlah papan reklame yang merusak estetika keindahkan kota dan tidak sesuai dengan Perwako tersebut.(ilo)