PEKANBARU (RP)- Dewan kota menegaskan supaya pemerintah kota (Pemko) menata lokasi berdirinya ritel yang saat ini semakin menjamur dan tak tertata dengan baik. Kesannya semrawut. Tidak hanya itu, dewan kota juga minta Pemko mengecek ulang izinnya.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi MT. Dikatakan dari estimasi bakal beroperasi 200 ritel di Pekanbaru diminta untuk dapat diberikan izin per kecamatan itu cukup dua ritel, dan tempatnya harus tepat.
"Katanya 200 konter untuk usaha ritel ini, namun belum terlambat kalau Pemko ingin menata dengan baik, tidak seperti sekarang lokasinya tak jelas seperti jamur saja," ungkap Sabarudi. (gus). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Jumat (19/4).