Tak Ada Petugas BC di Pelabuhan Peti Kemas

Pekanbaru | Kamis, 18 April 2013 - 11:59 WIB

KOTA(RP) - DPRD Kota Pekanbaru menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Peti Kemas, Jalan Tanjung Datuk, yang dikelola PT Bandar Teguh Abadi (BTA). Tak ada petugas Bea Cukai dan pengelola pelabuhan yang berhasil ditemui di lokasi itu.

Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat kepada DPRD yang menyebutkan, di pelabuhan itu diduga dijadikan tempat bongkar muat barang ilegal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Begitu sampai di pelabuhan, anggota DPRD menemukan ratusan tumpukan peti kemas dan beberapa alat berat yang sebagian masih baru. ‘’Setahu saya tidak diperbolehkan alat berat di tempat itu. Kita juga melihat tak ada penjagaan yang dilakukan pihak Bea Cukai,’’ kata Azwendi kepada wartawan, Selasa (16/4) kemarin disela-sela sidak.

Untuk memastikan kondisi lapangan, DPRD kesulitan karena kondisi pelabuhan kosong. Sebagai tindak lanjutnya, maka perusahaan pengelola pelabuhan peti kemas PT BTA serta Dinas Perhubungan akan dipanggil hearing dalam waktu dekat. Termasuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, setelah rapat koordinasi.

‘’Ada kejanggalan atas banyaknya peti kemas yang menumpuk di pelabuhan ini. Jadi perlu kita gali informasinya kepada dinas terkait serta pemilik pelabuhan, dan kami ingin membuktikan dugaan pelabuhan ini menjadi jalur masuk barang ilegal karena itu harus dijelaskan,” terang Azwendi.

Sementara itu, Pimpinan PT Bandar Teguh Abadi (BTA), Shahrul Ak Lubis mengatakan, untuk indikasi adanya barang ilegal yang masuk ke Kota Pekanbaru melalui pelabuhan yang ia kelola, dia tidak tahu. Sebab, wewenangnya hanya mengawasi barang yang dikirim dan masuk di pelabuhan tersebut.

‘’Ibaratnya kita ini penyedia jasa, kita hanya mengirimkan barang. Sementara isi dari peti itu, pemilik pelabuhan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan. Bea Cukai yang melakukan cek barang. Jadi, pedagang dan bea cukailah yang berurusan dengan itu, dia hanya penyedia jasa,’’ ungkapnya menjelaskan.

Soal alat berat yang ada di pelabuhan, Shahrul mengatakan sudah memenuhi prosedur dan izin Disperindag. ‘’Kalau tak ada izin pasti sudah disegel Bea Cukai, karena di pelabuhan ini ada Bea Cukai,’’ kata Shahrul.

Disinggung tentang indikasi adanya barang ilegal yang masuk ke Kota Pekanbaru melalui pelabuhan tersebut, Shahrul membantahnya. Bahkan, dia mengatakan telah melakukan koordinasi secara intens dengan Bea Cukai. ‘’Satu kali dua puluh empat jam sebelum kapal asing masuk untuk melakukan bongkar muat, pengelola pelabuhan sudah lapor ke Bea Cukai,’’ paparnya.

Bagaimana dengan kondisi pelabuhan yang tidak ada penjagaan saat kunjungan anggota DPRD, seakan tidak ada yang merespon di pelabuhan, Shahrul mengatakan hal itu terjadi karena belum ada kapal yang masuk, sehingga pelabuhan tidak dijaga. ‘’Pokoknya tak ada yang menyalahi aturan. Izin dari Pemko sudah ada semuanya, termasuk izin alat berat,’’ katanya.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pekanbaru, Ali Winoto saat di konfirmasi juga membantah jika pelabuhan peti kemas Sungai Duku disebutkan menjadi jalur masuk barang ilegal. Di Pelabuhan itu, katanya, sudah ditempatkan personel dan juga ada hanggar Bea Cukai. Ada juga pejabat hanggar pemeriksa dan pegawai bidang pengawasan barang impor yang bongkar di sana. Ini di beritahukan dalam PIB (pemberitahuan impor barang) dan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor. ‘’Jadi tidak benar kalau disebut jalur barang ilegal,’’ kata Ali.

Lantas dimana personel jaga saat dilakukan sidak anggota dewan? Dikatakan, infonya nggak ada kunjungan ke BTA dan yang ada kunjungan ke pelabuhan Rumbai. ‘’Yang jelas semua barang yang terkena jalur merah di lakukan pemeriksaan,’’ ucapnya mengakhiri pembicaraan.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook