Aparat Jangan Coba-coba Terlibat

Pekanbaru | Kamis, 18 April 2013 - 11:58 WIB

KOTA (RP) - Beberapa waktu yang lalu, sebuah lokasi penimbunan solar di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan digerebek Detasemen Polisi Militer (Den POM) 1/3 Pekanbaru. Terkait peristiwa ini, Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Teguh Rahardjo menegaskan bahwa prajurit jangan coba-coba terlibat hal semacam ini, karena itu termasuk pelanggaran berat.

‘’Kasus ini sekarang masih dalam penanganan di Den POM,’’ ujar Danrem 031/Wirabima, Brigjen TNI Teguh Rahardjo kepada Riau Pos, Rabu (17/4) pagi di sela-sela peringatan HUT Ke 54 Korem 031/Wirabima.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menekankan kepada prajurit, bahwa penimbunan solar itu bersama pelanggaran-pelanggaran lainnya masuk dalam kategori pelangaran berat. ‘’Jangan coba-coba melakukan hal-hal yang ilegal seperti itu. Karena, itu bersama dengan ilegal logging, ilegal fishing, narkotika dan lainnya, termasuk tujuh pelanggaran berat. Ada hukuman berat yang menanti,’’ jelas Danrem.

Sementara itu, adanya indikasi keterlibatan aparat juga dikomentari Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein. Jika ada aparat polisi terlibat ia berjanji akan melakukan penindakan. ‘’Itu melanggar hukum. Jika masyarakat mengetahui adanya praktek seperti ini dan ada dugaan keterlibatan polisi, laporkan,’’ tegas Kapolda.

Ditegaskannya, siapapun yang terlibat dalam penimbunan solar, baik polisi maupun sipil, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. ‘’Siapapun, termasuk polisi. Kapolda pun kalau terlibat juga akan ditindak. Kita memang perlu informasi dari masyarakat. Jangan sampai ada oknum polisi yang memanfaatkan situasi,’’ katanya.

Beberapa waktu lalu sempat ramai diberitakan, dugaan adanya penyelewengan yang dilakukan pihak-pihak tertentu hingga menjadi salah satu penyebab langkanya solar. Ini dibuktikan dengan  Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI AD 1/3 Pekanbaru yang menggerebek sebuah lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak mentah dengan kedok tempat cucian mobil di Km 3, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan Pekanbaru, Rabu (27/3) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Al (19), seorang yang mengaku sebagai pemilik serta 1,5 ton solar dan 12 ton minyak mentah diamankan dari lokasi ini.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook