KOTA (RP) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi sebagaimana kepala daerah tidak bisa bertindak tegas terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pekanbaru A Mius yang kepergok petugas tim pengawas disiplin PNS nongkrong sarapan di salah satu kedai di Jalan M Dahlan saat jam kerja.
Meski jelas sudah melanggar disiplin PNS, Ayat Cahyadi pun belum akan menanggapi masalah itu. Dia pun belum bisa menanggapi masalah itu karena wawako belum mendapatkan laporan resminya.
“Belum tahu, belum ada laporan, belum baca koran,” kata Ayat saat ditemui Riau Pos, Rabu (17/4) di ruang kerjanya. Tidak dijelaskan apakah wawako akan menindaklanjuti kasus terjaringnya PNS yang memimpin Kadispora Pekanbaru tersebut.
Saat ditanya kembali apakah akan menindaklanjuti jika sudah mendapatkan kebenaran informasi tersebut, Ayat kembali mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan resmi tanpa menjelaskan apakah akan mengambil sikap tegas terhadap kadispora tersebut.(ilo)